ASN Cimahi Diizinkan Untuk Antar Anak Di Hari Pertama Masuk Sekolah
ASN Cimahi Diizinkan Untuk Antar Anak Di Hari Pertama Masuk Sekolah
PERAKNEW.com – Tahun ajaran baru 2026/2027 di Indonesia dimulai serentak masuk sekolah pada Senin, 13 Juli 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan itu diharapkan memberikan ruang bagi orang tua untuk mendampingi anak menjalani momen penting sekaligus memperkuat peran keluarga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan agar ASN mendapat momentum penting antara anak dan orangtua di hari pertama sekolah, sekaligus memicu produktivitas yang lebih baik, “Kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki arti penting dalam membangun rasa aman, nyaman, sekaligus menumbuhkan semangat belajar menyenangkan sejak hari pertama anak memasuki lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru,” ujarnya, Minggu, (12/7/2026).
Menurut Siti, penerapan kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara massal. Langkah ini murni berbentuk fleksibilitas presensi yang diberikan secara selektif, “Kami tidak WFH. Hanya fleksibilitas absensi bagi yang membutuhkan, karena mungkin tidak semua pegawai memiliki anak,” katanya.
Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026.
Hal ini bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orangtua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Setelah libur panjang semester genap, minggu pertama sekolah biasanya akan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Siti menyatakan, ASN yang memiliki anak di tingkat pendidikan dasar—seperti PAUD, TK, dan SD yang umumnya masih membutuhkan pendampingan penuh orangtua akan diberikan keleluasaan khusus, “Setelah aktivitas mengantar selesai, mereka dapat kembali lagi ke kantor karena jam kantor tetap berakhir di jam 16.00 WIB. Biasanya hari pertama sekolah maksimal pukul 12.00 WIB, jadi nanti bisa disesuaikan dengan kebutuhan saja,” ungkapnya