I. Pengarah : Pj Wali Kota CimahiII. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama :III. Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.IV. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu :A. Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota CimahiB, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota CimahiC, c. Para Sekretaris pada Perangkat Daerah Kota CimahiD. c. Para Sekretaris pada Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi