ASN Pemkot Cimahi Harus Bebas dari Narkoba
ASN Pemkot Cimahi Harus Bebas dari Narkoba
Dalam rangka memperkuat integritas dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi), dilakukan kerja sama dengan BNN Kota Cimahi untuk menggelar pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai, termasuk aparatur organik dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tes urine dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan awal ditujukan bagi pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan – pada hari pertama, hampir 400 ASN mengikuti pemeriksaan.
Menurut Wali Kota, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada ASN yang mengonsumsi narkoba, sebab penyalahgunaan dapat berdampak langsung terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian: jika ada ASN yang tidak hadir pada jadwal awal, mereka tetap diwajibkan mengikuti tes susulan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif penyalahgunaan narkoba, maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan — bisa ringan, sedang, atau berat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cimahi menegaskan bahwa selain penindakan, instansi juga membuka peluang rehabilitasi bagi pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba — menunjukkan bahwa pemeriksaan ini juga bermaksud melindungi dan memulihkan, bukan semata menghukum.
SINARPOS.com
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, integritas tinggi dan profesional — agar aparatur pemerintahan bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa terpengaruh penyalahgunaan narkoba