ASN Pemkot Cimahi yang Terjerat Judi Online Siap-siap Kena Sanksi

ASN Pemkot Cimahi yang Terjerat Judi Online Siap-siap Kena Sanksi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi bakal memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online. Selain melanggar hukum, hal itu dapat berpengaruh terhadap penurunan kinerja sehingga turut merugikan masyarakat. "Sanksi bagi ASN yang melakukan judi online akan diberikan sesuai aturan berlaku dari mulai teguran lisan sampai pemecatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Selasa, 9 Juli 2024. Sanksi tegas tersebut disiapkan karena terdapat aturan yang dilanggar oleh ASN jika bermain judi online. Sehingga semua ASN di lingkungan Pemkot Cimahi diminta untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. "Tentu ada sanksi karena melanggar disiplin. ASN yang bermain judi online bisa kelihatan sering izin tidak masuk, pinjam uang, tidak fokus kerja. Jadi dari situ sudah kelihatan kalau terlibat judi online," tuturnya. Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan upaya pencegahan paksa ASN agar tidak terlibat judi online. Misal, pemeriksaan ponsel dari ASN mendeteksi penggunaan aplikasi judi online. "Dipaksa ponsel diperiksa atau razia aplikasi judi online saya kira itu hal yang baik, tapi itu mungkin nanti. Saya lebih ingin mendorong kesadaran para ASN agar tidak terlibat judi online," ucapnya. Dikdik mengeklaim, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ASN yang bermain judi online. Namun, jika ada tentunya sanksi tegas tersebut akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Di Pemkot Cimahi sampai saat tidak ada laporan soal itu. Jangan sampai terperosok ke hal tersebut karena akan mengorbankan karier dan segalanya, dan tentunya keluarganya," tuturnya. Pihaknya berharap ASN di Kota Cimahi tidak mengotori pelayanan publik yang berkualitas dengan perbuatan yang tidak baik seperti pegawai yang bermain judi online. "Kita bersyukur punya ASN yang sudah terbina, tapi kalaupun ada kesalahan, saya kira itu sifatnya personal karena orang selalu ada dua sisi, salah dan benar. Namun, jangan sampai menodai kualitas pelayanan publik Pemkot Cimahi yang sudah teruji diakui oleh masyarakat dengan perilaku pribadi yang merugikan organisasi," ujarnya memungkasi.*** Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Pikiran-Rakyat Editor: Puput Akad Ningtyas Pratiwi