Efisiensi APBD 2026, Wali Kota Cimahi Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
Efisiensi APBD 2026, Wali Kota Cimahi Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Tahun anggaran 2026 dihadapkan dengan kebijakan efisiensi APBD Kota Cimahi. Meski demikian, pelayanan prioritas tetap digelar untuk memenuhi hak masyarakat.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada apel perdana di Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 5 Januari 2026. Turut dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
“Hari ini pertama ASN Kota Cimahi masuk kerja sekaligus apel gabungan pertama di minggu awal tahun, dari tingkat pemerintah kota sampai kelurahan. Meski pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan program strategis tetap harus berjalan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pendapatan daerah Kota Cimahi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.407.769.347.152, sedangkan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 1.613.510.754.612,88. Salah satu faktor penerapan kebijakan efisiensi disebabkan Kota Cimahi mengalami pemangkasan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 238 miliar di 2026.
(Dedi Irawan)