Lantik Dua Jabatan, Walikota; Integritas, Profesionalisme, Inovasi, dan Koordinasi adalah Hal Utama
Lantik Dua Jabatan, Walikota; Integritas, Profesionalisme, Inovasi, dan Koordinasi adalah Hal Utama
KOMPAS86ID.COM
CIMAHI - Wali Kota Cimahi lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. Jumat. (13/02)
Pelantikan tersebut digelar guna penguatan tata kelola birokrasi sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tri Lospala Candra, S.STP. serta Inspektur Kota Cimahi Risnandar, S.E., disertai 13 Pejabat Fungsional dan satu Kepala Sekolah nonformal SKB.
Tahapan pengisian jabatan telah melalui prosedur seleksi terbuka, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta didasarkan rekomendasi resmi dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta ketentuan Jabatan Fungsional sesuai regulasi nasional, secara objektif dan normatif dengan melibatkan tim seleksi independen dari unsur akademisi dan instansi pemerintah.
“Jabatan adalah pengabdian, tidak sekadar kedudukan, juga simbol kewenangan, tetapi tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan". tandasnya
Selain itu, jabatan bukan hanya diperuntukan untuk pemerintah dan masyarakat, namun juga kepada Tuhan yang Maha Esa dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota mengharapkan tercipta birokrasi yang menghadirkan solusi dan berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat. Dirinya menegaskan, birokrasi tidak boleh hanya sibuk pada rutinitas administratif.
“Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, saya tegaskan, pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar. Tidak boleh lambat, tidak boleh berbelit, tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. dan Kepada Inspektur Kota Cimahi, saya tekankan, pengawasan internal harus kuat, objektif, dan berintegritas. Inspektorat adalah benteng tata kelola pemerintahan yang baik, jangan ragu menegakkan aturan,” pesan Ngatiyana.
Diakui olehnya, pejabat fungsional dan Kepala SKB menjadi motor penggerak teknis dan substantif di unit kerja masing-masing melalui peningkatan kompetensi dan kinerja. “Tingkatkan kompetensi, perkuat kinerja, dan jadilah contoh profesionalisme di unit kerja masing-masing,” imbuhnya.
Pelantikan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk menghadirkan dinamika, energi baru, dan semangat baru di lingkungan Pemkot Cimahi. Penilaian kinerja ke depan akan berbasis capaian terukur, target yang jelas, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya akan menilai aparat pejabat dari lama menjabat, serta capaian yang terukur. Target harus jelas, program harus tepat sasaran, dan hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, dan Kepala SKB dilaksanakan sesuai mekanisme open bidding sejak Desember 2025, hingga turunnya persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Tim seleksi melibatkan unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi, pemerintah provinsi, serta BKN untuk menjamin objektivitas hasil.
Wali Kota berharap, amanah jabatan dijalankan dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan fungsi Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan), pemerintah berharap tata kelola pemerintahan semakin tertib, akuntabel, dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Disdukcapil adalah pelayanan amanah masyarakat, baik itu elektronik, kependudukan, kemudian kenal lahir dan sebagainya ada di sana, KTP dilayani dengan secepat-cepatnya, tanpa sulit, mudah untuk melayani masyarakat, dan tidak ada istilahnya pungutan-pungutan yang lain. Untuk Inspektur, karena ini adalah untuk tata kelola pemerintahan, kita percayakan Inspektur untuk menata, untuk kebaikan bagi kota Cimahi,” pungkasnya. (One)**