Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat Baru, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat Baru, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Cimahi, Bewaramedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melantik 18 pejabat baru yang terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola birokrasi serta mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Cimahi.

Dalam pelantikan tersebut, Rully Sulfanorida, S.T., M.M., resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi setelah melalui proses seleksi terbuka sejak 15 Juni hingga 27 Juli 2026 yang mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi ini merupakan dinamika organisasi yang bertumpu pada penilaian kinerja secara ketat.

“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana. Beliau juga secara tegas menepis adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi.

Ngatiyana memberikan perhatian khusus pada Disdagkoperin sebagai dinas strategis yang membawahi UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal. Kepala dinas yang baru diharapkan segera beradaptasi, berinovasi, dan membangun kolaborasi luas guna mendorong perekonomian Kota Cimahi di tengah kondisi fiskal yang dinamis.

“Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tegas Wali Kota di akhir pesannya.