Pemkot Cimahi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pemkot Cimahi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
REPUBLIKAN, Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jumat (13/02/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola birokrasi serta penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam prosesi tersebut, dua pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik, yakni Tri Lospala Candra, S.STP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Risnandar, S.E. sebagai Inspektur Kota Cimahi. Selain itu, turut dilantik 13 pejabat fungsional serta satu Kepala SKB.
Ngatiyana menegaskan seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jabatan adalah pengabdian, bukan sekadar kedudukan atau simbol kewenangan. Jabatan merupakan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa birokrasi harus mampu menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta tidak hanya berfokus pada rutinitas administratif.
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru, Ngatiyana mengingatkan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan sebagai pelayanan dasar yang harus dilakukan cepat, mudah, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
“Tidak boleh lambat, tidak boleh berbelit, dan tidak boleh ada praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara kepada Inspektur Kota Cimahi, ia meminta agar pengawasan internal diperkuat secara objektif dan berintegritas. Menurutnya, Inspektorat merupakan benteng utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Inspektorat adalah benteng tata kelola pemerintahan. Jangan ragu menegakkan aturan,” katanya.
Ngatiyana juga meminta para pejabat fungsional dan Kepala SKB yang dilantik agar menjadi motor penggerak di unit kerja masing-masing dengan meningkatkan kompetensi serta memperkuat kinerja.
Pelantikan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk menghadirkan dinamika dan semangat baru di lingkungan Pemkot Cimahi. Penilaian kinerja ke depan akan berbasis capaian terukur, target jelas, serta hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya menilai bukan dari lama menjabat, tetapi dari capaian yang terukur. Program harus tepat sasaran dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Ngatiyana menyampaikan bahwa proses pengangkatan pejabat dilakukan sesuai mekanisme open bidding sejak Desember 2025 hingga terbit persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tim seleksi melibatkan unsur akademisi, pemerintah provinsi, serta BKN guna memastikan objektivitas.
Pemkot Cimahi berharap pelantikan ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, termasuk penguatan fungsi Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan).
“Disdukcapil adalah pelayanan amanah masyarakat, seperti KTP, akta lahir, dan lainnya. Harus dilayani secepat-cepatnya, mudah, tanpa pungutan lain. Untuk Inspektur, kita percayakan menata pemerintahan agar lebih baik bagi Kota Cimahi,” pungkasnya.[R]