Si Cakap Ubah Pola Kinerja ASN Cimahi

Si Cakap Ubah Pola Kinerja ASN Cimahi

Bomens, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan sistem baru pengukuran kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi Si Cakap (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) mulai Februari 2026. Inovasi digital yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) ini menjadi instrumen utama dalam menciptakan penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi kini wajib mencatat aktivitas dan capaian kinerja harian melalui aplikasi tersebut. Kebijakan ini diharapkan membangun budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan terukur.


“Mulai Februari, ASN Pemkot Cimahi wajib mengimplementasikan Si Cakap. Aplikasi ini memastikan penilaian kinerja berjalan objektif,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi.

Untuk memastikan penerapan berjalan optimal, BKPSDMD melakukan roadshow ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam kegiatan tersebut, ASN diberikan pembekalan teknis terkait tata cara pengisian aplikasi, regulasi pendukung, hingga mekanisme perhitungan nilai kinerja.

Penilaian dalam Si Cakap mencakup aspek kedisiplinan, perilaku kerja, dan produktivitas. Indikator disiplin meliputi kehadiran, ketepatan waktu, serta partisipasi dalam apel dan upacara. Sementara perilaku kerja dinilai melalui metode 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, hingga bawahan.

“Penilaian juga melihat apakah ASN sudah berperilaku sesuai nilai AKHLAK, bagaimana orientasi pelayanannya, serta sikapnya di lingkungan kerja,” jelas Siti.

Aspek produktivitas menjadi faktor krusial. Setiap aktivitas yang dicatat harus relevan dengan tugas pokok dan fungsi serta berkontribusi terhadap tujuan organisasi. Dengan sistem ini, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini berbasis capaian kinerja, tidak lagi dibagikan secara merata.

“ASN yang bekerja lebih baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal. Ini bagian dari komitmen mewujudkan sistem yang adil dan proporsional,” tegasnya.

BKPSDMD juga mengingatkan agar pengisian dilakukan setiap hari dan tidak menunda hingga akhir bulan. Layanan konsultasi turut disediakan bagi ASN yang mengalami kendala teknis.

Melalui penerapan Si Cakap, Pemkot Cimahi menegaskan keseriusannya membangun birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja nyata. (Bd20)