Tepis Isu Liar, Pemkot Cimahi Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Sesuai Prosedur Ketat
Tepis Isu Liar, Pemkot Cimahi Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Sesuai Prosedur Ketat
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi angkat bicara terkait isu liar yang beredar mengenai pelantikan 103 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada 2 September 2024 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Lilis Muklis, menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi tersebut telah menempuh prosedur yang sangat ketat dan panjang sesuai regulasi yang berlaku bagi Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
“Proses ini bukan hal yang instan. Kami telah menempuh tahapan sesuai aturan, mulai dari pengajuan permohonan ke Kemendagri, koordinasi dengan BKN, hingga mendapatkan Surat Persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Lilis di Kantor Pemkot Cimahi, Senin (9/9/2024).
Lilis menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 dan Surat Edaran Mendagri, seorang Pj Kepala Daerah memang dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Dan kami sudah mengantongi semua dokumen itu. Persetujuan dari Mendagri sudah turun, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN juga sudah ada. Jadi, secara administrasi dan legalitas, pelantikan 103 pejabat tersebut sah dan konstitusional,” tambahnya.
Isu yang menyebutkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan masa jabatan atau prosedur birokrasi ditepis dengan fakta bahwa setiap nama yang dilantik telah melalui evaluasi Tim Penilai Kinerja (TPK) PNS Kota Cimahi.
“Penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Tujuannya murni untuk penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, mengingat banyak posisi yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” jelas Lilis.
Pemkot Cimahi mengimbau agar masyarakat dan berbagai pihak tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
“Kami bekerja sesuai sistem dan aturan yang diawasi langsung oleh instansi pusat seperti Kemendagri dan BKN. Fokus kami sekarang adalah memastikan para pejabat yang baru dilantik segera bekerja maksimal untuk masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.