Tes Urine Mendadak di Pemkot Cimahi: 240 Pegawai DLH dan RSUD Cibabat Diperiksa

Tes Urine Mendadak di Pemkot Cimahi: 240 Pegawai DLH dan RSUD Cibabat Diperiksa

Sebanyak 240 pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan RSUD Cibabat mendadak menjalani tes urine di halaman Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kamis, 3 Oktober 2024. Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Pemkot Cimahi. Tes urine ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dan mendeteksi sejak dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemkot Cimahi. Sebanyak 240 pegawai DLH Cimahi dan RSUD Cibabat mendadak melakukan tes urine. Suwartono, Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024. “Hari ini, kita melaksanakan deteksi dini dan pencegahan P4GN di dua perangkat daerah, yaitu DLH dan RSUD Cibabat, dengan target 240 pegawai,” ujar Suwartono.

Sebelumnya, pada Agustus 2024, kegiatan serupa telah dilakukan terhadap 183 pegawai Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. “Pada tes urine Dishub dan Satpol PP-Damkar, tidak ditemukan pegawai yang positif narkoba,” katanya. Suwartono berharap kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemkot Cimahi. “Kami berharap dengan pelaksanaan ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan narkotika, dan semua pegawai bebas dari narkoba, dibuktikan melalui hasil tes,” katanya.

Jika ada pegawai yang hasil tesnya menunjukkan indikasi positif narkoba, maka akan dilakukan konfirmasi ulang. “Nanti akan kami dalami apakah pegawai tersebut mengonsumsi obat sesuai resep dokter atau memang positif narkoba. Jika terbukti positif narkoba, pegawai akan diproses sesuai aturan yang berlaku di BKPSDMD,” tuturnya. Tindakan untuk pegawai yang positif narkoba Suwartono juga menegaskan, pegawai yang terbukti positif narkoba akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pegawai bebas dari narkoba karena selain berdampak buruk bagi kesehatan, hal ini juga mempengaruhi kinerja pelayanan publik,” ujarnya. Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Yoni Ronald, menyampaikan hal yang sama. Bila ada hasil tes yang positif, akan dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan kebenarannya. “Hasil tes urine sebenarnya langsung bisa diketahui, tapi perlu ada konfirmasi ulang. Jangan sampai yang tesnya positif langsung dianggap pengguna narkoba. Ada obat-obatan tertentu yang hasilnya positif karena tergolong narkotika, tapi diizinkan atas resep dokter,” kata Yoni.

Jika ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya bersama Pemkot Cimahi akan fokus pada rehabilitasi terlebih dahulu. “Kita harus menciptakan lingkungan yang positif, jadi mereka yang terbukti positif akan direhabilitasi sesuai aturan yang berlaku,” katanya. BNN Kota Cimahi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkot Cimahi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN adalah leading sector untuk P4GN, tapi kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk Pemkot Cimahi,” ujar Yoni.



sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018633108/tes-urine-mendadak-di-pemkot-cimahi-240-pegawai-dlh-dan-rsud-cibabat-diperiksa?page=all