Transformasi Budaya Kerja, Pemkot Cimahi Resmi Terapkan WFH Setiap

Transformasi Budaya Kerja, Pemkot Cimahi Resmi Terapkan WFH Setiap

Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perpindahan lokasi kerja, melainkan strategi untuk memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil (output).


banner 970x90

“Transformasi ini bertujuan mendorong pola kerja berbasis output, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ungkap Ngatiyana dalam pernyataan resminya. (02/04/2026)


Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cimahi menetapkan proporsi maksimal 75% pegawai menjalankan WFH dan 25% tetap bekerja dari kantor (WFO) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III, camat, serta lurah guna menjaga fungsi koordinasi tetap optimal.


Unit layanan publik vital seperti RSUD Cibabat, Puskesmas, Satpol PP, Damkar, hingga Disdukcapil juga tetap diwajibkan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.


“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Ngatiyana.


Selain efisiensi kerja, kebijakan ini diharapkan mampu menekan polusi dan menghemat energi dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil. Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Cimahi menerapkan sistem presensi digital yang ketat berdasarkan lokasi domisili ASN yang terdaftar. (VRM)