Wali Kota Cimahi Dorong Penguatan Sistem Merit Lewat Uji Kompetensi ASN
Wali Kota Cimahi Dorong Penguatan Sistem Merit Lewat Uji Kompetensi ASN
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Cimahi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung.Uji kompetensi yang digelar pada 6–7 November 2025 di Kantor Regional III BKN Bandung ini diikuti oleh 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi dari berbagai jenjang jabatan. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Mochamad Rony dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang hadir meninjau langsung jalannya kegiatan, menekankan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem merit dalam pengelolaan ASN.“Salah satu pilar utama terwujudnya pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas adalah tersedianya sumber daya aparatur yang bermental positif dan profesional,” ujar Ngatiyana. Ia menambahkan, kegiatan profiling ASN menjadi bagian penting dalam membangun manajemen talenta yang adil dan transparan, berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. “Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat memperoleh data objektif tentang kemampuan dan karakteristik ASN sebagai dasar pengelolaan karier yang lebih tepat,” ungkapnya. Ngatiyana juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk refleksi diri dan investasi karier.
“Tunjukkan potensi terbaik yang Bapak/Ibu miliki, bukan untuk bersaing semata, tetapi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat,” pesannya. Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sekaligus mendukung penerapan manajemen talenta ASN yang akan mulai dijalankan pada tahun 2026. “Kegiatan ini bukan sekadar untuk rotasi atau promosi jabatan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan ASN dari sisi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan digital,” jelas Siti. Ia menegaskan, hasil kegiatan ini akan menjadi dasar bagi sistem pengelolaan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan sesuai prinsip merito
Pelaksanaan kegiatan Profiling ASN ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat memperkuat fondasi pengelolaan SDM aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk menunjang pelayanan publik yang semakin berkualitas.**