Wali Kota Cimahi Lantik Kepala Disdagkoperin dan 17 Pejabat Fungsional Baru
Wali Kota Cimahi Lantik Kepala Disdagkoperin dan 17 Pejabat Fungsional Baru
CIMAHI — Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, resmi melantik Rully Sulfanorida, S.T., M.M. sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi pada Jumat, 4 September 2026.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi tersebut juga dirangkaikan dengan pengangkatan 17 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Pengisian posisi Kepala Disdagkoperin ini dilakukan setelah melalui tahapan seleksi terbuka pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026, yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ngatiyana menegaskan bahwa rotasi, mutasi, serta promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan. Langkah ini diambil untuk menjaga produktivitas, mencegah kejenuhan, dan membawa sudut pandang baru dalam pengambilan kebijakan.
"Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru," ujar Ngatiyana.
Kepada Kepala Disdagkoperin yang baru dilantik, Ngatiyana meminta agar segera melakukan konsolidasi internal serta memetakan berbagai persoalan di sektor perdagangan, koperasi, UMKM, hingga perindustrian. Sektor ini juga membawahi tiga unit pelaksana teknis (UPT), yaitu UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal.
Selain itu, Ngatiyana berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, setiap tindakan aparatur sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyar