Wali Kota Ngatiyana Lantik 18 Pejabat Tinggi dan Fungsional Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan
Wali Kota Ngatiyana Lantik 18 Pejabat Tinggi dan Fungsional Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan
Pemerintah Kota Cimahi mengangkat dan melantik 18 pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026). Pelantikan
berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
Dari 18 pejabat tersebut, 1 orang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 orang sebagai Pejabat Fungsional di berbagai
perangkat daerah. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diisi oleh Rully Sulfanorida, S.T., M.M., yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Pengangkatan para pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah mendapat rekomendasi dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, proses seleksi terbuka telah dilaksanakan sejak 15 Juni hingga 27 Juli 2026. Proses itu
juga mendapat persetujuan rencana pelaksanaan dari BKN .
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan rotasi, mutasi dan promosi merupakan dinamika organisasi yang wajar untuk menjaga
produktivitas dan menghadirkan perspektif baru.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan. Proses perimbangan dan pengambilan kebijakan
bisa dilakukan dengan sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan menjaga integritas, berpegang pada regulasi, serta bekerja
secara jujur dan profesional.
Khusus kepada pejabat fungsional, Ngatiyana mendorong agar kompetensi terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal
sesuai bidang keahliannya masing-masing. Perhatian khusus diberikan kepada Kepala Disdagkoperin yang baru. Menurut Wali Kota, dinas ini memiliki peran strategis karena
membina sektor perdagangan, koperasi dan UMKM.
Disdagkoperin juga membawahi 3 UPTD, yakni UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal. Ketiganya dinilai penting
dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, Ngatiyana meminta pejabat baru segera beradaptasi, melahirkan inovasi, dan membangun
kolaborasi dengan Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.
“Dengan begitu penguatan perekonomian Kota Cimahi bisa lebih cepat terasa oleh masyarakat,” katanya.
Ngatiyana juga menegaskan proses rotasi, mutasi dan promosi di Pemkot Cimahi dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat.
Ia menepis adanya praktik jual beli jabatan. Jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian kinerja dan merupakan amanah yang
harus dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Wali Kota berpesan agar menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan. Sekecil apa pun tindakan kita akan
memengaruhi citra ASN di mata masyarakat,” pesannya.
“Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandas
Ngatiyana.
*nengsih