WFH ASN Cimahi Mulai Diberlakukan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

WFH ASN Cimahi Mulai Diberlakukan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.


banner 325x300

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu, apalagi menurunkan mutu pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.


“Dalam pelaksanaannya, sistem kerja ini diatur dengan komposisi maksimal 75 persen ASN bekerja dari rumah, sementara 25 persen lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor, pengaturan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.


“Untuk memastikan kedisiplinan, pemerintah juga menerapkan sistem pemantauan berbasis digital, ASN diwajibkan melakukan presensi dari lokasi kerja masing-masing, sehingga aktivitas tetap dapat terkontrol meski tidak berada di kantor,” ujarnya.


Ngatiyana menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem kerja pemerintahan agar lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.


“Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar serta menekan biaya operasional,” ungkapnya.


Ngatiyana mengungkapkan, tidak semua pegawai dapat mengikuti skema WFH, ASN yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, serta unit pelayanan publik lainnya, tetap diwajibkan bekerja di lokasi, pejabat struktural tertentu juga tetap harus hadir di kantor untuk menjaga koordinasi.


“Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya, evaluasi tersebut bertujuan agar penerapan WFH benar-benar memberikan manfaat, baik bagi kinerja ASN maupun bagi kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya (Hendra JR)