Pentingnya Netralitas ASN di Pilkada 2024 Kota Cimahi

Pentingnya Netralitas ASN di Pilkada 2024 Kota Cimahi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi menggelar sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Technopark Cimahi, Rabu 22 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, bersama 300 ASN Pemerintah Daerah Kota Cimahi, termasuk para Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli, Sekretaris, Camat, Lurah, dan perwakilan ASN dari setiap OPD. Dalam sambutannya, Dicky Saromi menekankan pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada Kota Cimahi yang akan dilaksanakan pada November 2024. Ia mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas dan integritas selama masa Pilkada. "Pemilihan umum, khususnya Pilkada, adalah momen krusial dalam demokrasi kita. Saya ingin menekankan tanggung jawab besar ASN dalam menjaga netralitas dan integritas selama Pemilukada," ujar Dicky di Cimahi, Rabu (22/5/2024). Dicky menambahkan netralitas ASN penting untuk memastikan birokrasi pemerintah tetap menjalankan tiga fungsi utama yaitu, pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat. "Sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN harus netral dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugasnya," ujar Dicky menambahkan. Dicky juga menjamin, tidak ada pengerahan ASN untuk kegiatan Pilkada di Kota Cimahi. Menjaga netralitas ASN adalah prioritas dalam pembinaan pegawai. "Saya akan mengingatkan ASN yang melanggar netralitas, dan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya. Sementara, Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, yang menjadi narasumber, menyampaikan netralitas ASN tidak berarti menghilangkan hak politik mereka. "Netralitas ASN ibarat 'Aurat Politik'. Pilihan politik ASN harus ditutup, dijaga, dan disalurkan pada jalan yang benar," tuturnya. Senada dengan hal tersebut, Oky Putranto dari BPSDMD Provinsi Jawa Barat menegaskan ASN boleh berpolitik asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "ASN yang ingin mencalonkan diri pada Pemilu atau Pilkada harus mundur dari jabatannya sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.



sumber: https://www.rri.co.id/daerah/708597/pentingnya-netralitas-asn-di-pilkada-2024-kota-cimahi