BPBD Kota Cimahi Selenggarakan Update Kajian Resiko Bencana
BPBD Kota Cimahi Selenggarakan Update Kajian Resiko Bencana
CIMAHI.- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Update Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Cimahi periode 2023-2028 pada Senin (18/11) bertempat di Aula Gedung B Komplek Pemkot Cimahi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPBD Fitriandy Kurniawan menyampaikan bahwa selain ada PP ada Undang- Undang Kebencanaan, ada empat landas laksana dokumen yang wajib dibuat oleh setiap BPBD.
“yang pertama ada hierarkinya KRB (Kajian Resiko Bencana) ini, dimana disitu secara umum menentukan peta kerawanan Kota Cimahi, jenis kerawanannya apa, Kemudian dibawahnya itu ada RPB (Rencana Penanganan Bencana), kemudian dibawahnya ada RPKB (Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana), dan Rencana Operasi Bencana. ini direvisi karena amanat Undang- Undangnya seperti itu”.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan/akademisi, dunia usaha, dan juga unsur lainnya dengan jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang.