DPKP Kota Cimahi Luncurkan Imah Koering Plus Guna Optimalkan Layanan Rehabilitasi RTLH

DPKP Kota Cimahi Luncurkan Imah Koering Plus Guna Optimalkan Layanan Rehabilitasi RTLH

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi meluncurkan inovasi Imah Koering Plus. Tujuannya, guna mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang inklusif dan kolaboratif. Imah Koering Plus adalah pengejawantahan dari tiga strategi untuk mengatasi permasalahan pelayanan rehabilitasi di Kota Cimahi. Teknisnya, meningkatkan cakupan pelayanan rehabilitasi RTLH melalui penambahan sasaran masyarakat miskin/miskin ekstrim dan penderita penyakit berbasis lingkungan. Selain itu, strategi percepatan proses penilaian kelayakan Calon Penerima Calon Lokasi CPCL melalui penggunaan aplikasi Decision Support System. Serta strategi peningkatan kualitas output kegiatan melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (TSL Puskesmas). Terutama dalam proses penilaian, pemantauan serta pembinaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) penerima bantuan pasca rehabilitasi RTLH. Imah Koering Plus sendiri merupakan akronim dari Intervensi ruMAH dengan peningkatan KOmunikasi, Edukasi dan infoRmasi melalui pelibatan Tenaga Sanitasi LINGkungan untuk Pastikan output yang Layak dan mengUtamakan Sehat. Dalam Bahasa Sunda, IMAH artinya rumah dan Koering (dengan U ejaan lama) adalah Aku. Sehingga, Imah Koering bermakna Rumahku. Kehadiran inovasi itu terkandung harapan masyarakat bakal mendapatkan rumah layak huni dan menjadikan penghuninya sehat. Implementasi inovasi tersebut telah berjalan sejak September 2023 melalui pembentukan Tim CEKAS dan Focus Group Discussion (FGD). Kemudian penyusunan proses bisnis yang inklusif dan kolaboratif, standar pelayanan baru, harga inklusif dan pembentukan Tim Verifikator Lintas Sektor. Baca juga: Disdukcapil Kota Cimahi Kebut Perekaman KTP-el Sambut Pilkada 2024 Baca juga: DLH Kota Cimahi Siapkan Langkah Antisipasi Tumpukan Sampah di TPA Sarimukti DPKP Kota Cimahi pun menggelar workshop untuk persiapan pelaksanaan standar pelayanan maupun prosedur baru yang inklusif dan kolaboratif. Giat itu berlangsung di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut Kota Cimahi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Pesertanya adalah Tenaga Sanitasi Lingkungan dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bapelitbangda Kota Cimahi. Workshop bertujuan memberi pelatihan atau pengetahuan kepada Tim Verifikator Lintas Sektor tentang standar pelayanan rehabilitasi RTLH yang inklusif dan kolaboratif.Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, Endang yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut. Dia mengatakan, salah satu upaya yang DPKP lakukan dalam meningkatkan kualitas permukiman adalah merehabilitasi RTLH. Dia menyoroti pentingnya keterlibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk turut membenahi aspek kesehatan lingkungan rumah, selain aspek ketahanan serta kecukupan ruang. Apalagi dalam pelaksanaannya, rehabilitasi RTLH pun masih menghadapi beberapa kendala. “Masih ada permasalahan terkait belum terfasilitasinya masyarakat yang miskin atau miskin ekstrim oleh kegiatan rehabilitasi RTLH karena ketiadaan swadaya,” ungkapnya. Untuk mengatasinya, DPKP Kota Cimahi sedang merumuskan standar harga untuk bantuan stimulan yang khusus untuk masyarakat miskin/miskin ekstrim. Endang lantas mengharapkan inovasi Imah Koering Plus dapat meningkatkan kualitas output kegiatan Rehabilitasi RTLH. “Terutama dari aspek kesehatan dan benar-benar dapat memfasilitasi seluruh masyarakat miskin atau miskin ekstrem di Kota Cimahi,” tuturnya. Kepala Bidang Perumahan Permukiman DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagdja, selaku inovator sekaligus Ketua Penyelenggara turut berkomentar. Dia mengatakan, peserta mendapat pengetahuan dan keterampilan baru, khususnya verifikasi bersama oleh Tim Verifikator Lintas Sektor melalui aplikasi penilaian CPCL. Harapannya, penilaian CPCL bakal menjadi lebih cepat dan transparan karena telah menghitung nilai dari berbagai aspek. Mulai dari keselamatan, kecukupan ruang dan kesehatan rumah. Hingga aspek inklusivitas dari CPCL seperti Masyarakat Fakir Miskin/Miskin Ekstrem, Kepala Keluarga Lansia dan Kepala Keluarga Penyandang Disabilitas. Lalu Kepala Keluarga Perempuan Rawan Ekonomi serta Penderita Penyakit Berbasis Lingkungan (TB Paru, Pneumonia, Stunting, dan lain-lain). “Harapan ke depan, kegiatan Rehab RTLH juga menunjang dan bersinergi terhadap pelaksanaan program lainnya milik Pemkot Cimahi. Di antaranya pengentasan kemiskinan, pencegahan dan penanggulangan tuberculosis dan stunting serta deklarasi Open Defecation Free (ODF),” ujarnya.


Sumber: https://jabar.herald.id/2024/10/10/dpkp-kota-cimahi-luncurkan-imah-koering-plus-guna-optimalkan-layanan-rehabilitasi-rtlh/