130 Aset Milik Pemkot Cimahi Belum Bersertifikat

130 Aset Milik Pemkot Cimahi Belum Bersertifikat

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Sejak ditetapkannya Cimahi sebagai kota otonom hingga saat ini masih ada sekitar 130 aset milik Pemkot Cimahi yang masih belum bersertifikat. Pasalnya, selaian karena ada yang masih bermasalah, juga sejumlah aset ada yang berdiri di lahan milik Pemprov maupun TNI.


“ Dari sekitar 520 aset yang menjadi milik Pemda Kota Cimahi, hingga saat ini masih ada sekitar 130 aset yang belum disertifikatkan karena beberapa sebab,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Hardjono, Jum’at, 23 Januari 2026.


Menurut dia, pada tahun 2025 pihaknya sudah menuntaskan 54 sertifikat tanah yang menjadi aset Pemkot Cimahi yang dibagi dalam tiga kali penyerahan. Namun, aset yang berupa insfrtasruktur seperti sekolah hampir semua sudah.  Jalan hampir semua sudah.  Gedung-gedung perkantoran hampir semua sudah.  Fasos-fasum itu itu belum.Karena fasos-fasum itu yang dihitung adalah yang sudah diserahkan.“Jadi yang belum diserahkan belum kita hitung sebagai aset seperti fasilitas umum atau fasilitas sosial yang banyak terdapat di perumahan-perumahan, itu harus diserahkan dulu kepada Dinas PU ataupun DPKP,” kata Hardjono.


Tak hanya itu, kata Hardjono, masih ada gedung sekolah atau perkantoran yang saat ini belum disertifikatkan karena berdiri di tanah milik pihak lain seperti Dinas Sosial Provinsi ataupun bangunan yang berdiri diatas tanah milik TNI.


“Terus sekolah itu SMP 16 sudah tahun kemarin.  Itu ada beberapa SD yang contoh misalnya SD Cigugurtengah Mandiri 1 dan 2.   Itu kan berdiri di Tanah Dinsos.  Proses minta dihibahkannya belum dapet.   Kemudian kayak SMP 3 itu kan di Tanah TNI.  Itu juga sertifikatnya adalah milik TNI,” katanya.


Dia menyebutkan, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Cimahi 2025 lalu, Pemerintah Kota Cimahi menerima "hadiah" istimewa dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berupa 24 sertifikat tanah. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan konkret ATR/BPN dalam memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kota Cimahi.


 “BPKAD sebagai instansi yang membidangi pengelolaan aset daerah menyambut baik penyerahan sertifikat ini, karena akan memperkuat kepastian hukum atas aset Pemkot Cimahi dan mendukung akuntabilitas dalam laporan keuangan pemerintah,” pungkasnya.