PEMKOT CIMAHI BERSAMA BANK BJB LAKUKAN PERJANJIAN KARTU KREDIT PEMDA

PEMKOT CIMAHI BERSAMA BANK BJB LAKUKAN PERJANJIAN KARTU KREDIT PEMDA

SinergiNews – Cimahi, 09/03/2024. Pemerintah Daerah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi. Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. SinergiNews – Cimahi, 09/03/2024. Pemerintah Daerah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi. Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.