Pemkot Cimahi dan Bank BJB, Lakukan Akad dan Inplemetasikan KKPD
Pemkot Cimahi dan Bank BJB, Lakukan Akad dan Inplemetasikan KKPD
Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemkot Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation), di Aula gedung A Pemkot Cimahi, Jum,at (8/3/2024).
Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono mengatakan, KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.
“Begitu juga, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus,” ujarnya.Dikatakannya, keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk belanja barang / jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3) fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam kesempatan yang sama menyatakan, penandatanganan akad kredit KKPD antara Pemkot Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan KKPD Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah.“KKPD itu telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD. Dengan demikian Pemkot Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan KKPD secara menyeluruh di 24 SKPD,” tehas Dicky. (Red)