Ratusan Aset Pemkot Cimahi Belum Bersertifikat, Sebagian Berdiri di Atas Tanah Pemprov dan TNI

Ratusan Aset Pemkot Cimahi Belum Bersertifikat, Sebagian Berdiri di Atas Tanah Pemprov dan TNI

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Persoalan legalitas aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi hingga kini belum juga tuntas. Meski telah lama berstatus sebagai daerah otonom, sekitar 130 aset pemerintah daerah masih belum memiliki sertifikat tanah, memunculkan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum dan tata kelola aset publik.Libur lebaran

Data pemerintah daerah mencatat, dari sekitar 520 aset yang dikelola Pemkot Cimahi, puluhan di antaranya belum memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Kondisi ini terjadi meskipun sebagian aset tersebut telah lama digunakan sebagai fasilitas publik.

Masalah tersebut tidak hanya dipicu oleh kendala administratif, tetapi juga karena sejumlah aset berdiri di atas tanah milik pihak lain, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hardjono, mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat aset yang belum dapat disertifikatkan karena persoalan status lahan.

Menurutnya, sebagian besar aset strategis seperti sekolah, jalan, dan gedung perkantoran sebenarnya telah memiliki sertifikat. Namun, masih banyak aset lain yang belum memiliki kepastian hukum.Santunan anak yatim

“Yang belum disertifikatkan sebagian besar adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diserahkan secara resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Pengelolaan Kawasan Permukiman,” kata Hardjono.

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Cimahi mengklaim telah melakukan percepatan penertiban aset dengan menyelesaikan sertifikasi 54 bidang tanah milik pemerintah daerah. Sertifikat tersebut diserahkan dalam tiga tahap berbeda.

Namun demikian, persoalan tidak berhenti pada aspek administrasi. Beberapa fasilitas publik bahkan diketahui berdiri di atas tanah milik instansi lain, sehingga sertifikasi tidak dapat dilakukan sebelum status kepemilikan lahan diselesaikan.


Hardjono menyebut sejumlah contoh, di antaranya SD Cigugurtengah Mandiri 1 dan 2 yang berdiri di atas lahan milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, SMP Negeri 3 Cimahi diketahui berada di atas tanah milik TNI.

“Proses pengajuan hibah untuk tanah tersebut hingga saat ini belum mendapatkan hasil,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Cimahi baru-baru ini menerima 24 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi. Penyerahan ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan sekaligus pengamanan aset milik daerah.


Meski demikian, keberadaan puluhan aset yang belum bersertifikat tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sertifikasi aset dinilai krusial untuk memastikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.