Bappenda Kota Cimahi Launching SPPT PBB P2 Secara Elektronik Menjadi E-SPPT Tahun 2025

Bappenda Kota Cimahi Launching SPPT PBB P2 Secara Elektronik Menjadi E-SPPT Tahun 2025

Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2) pada Selasa (21/01) bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi.Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2tahun 2025 kemudian dapatsegera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi. Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar dalam sambutannya seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi eSPPT karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.“saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahisesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagaistimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari3% s.d. 100%”tukasnya. Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny dalam laporannya menyebutkan Format e-SPPT PBB-P2tahun 2025 inisudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa sik SPPT PBB-P2,sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT dimana pendistriubusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone, dan untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link ePBB.cimahikota.go.id. Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa untuk menunjang pendistribusian e-SPPT tahun 2025, Bappenda Kota Cimahi berinovasi menerapkan aplikasi e-DENTIK (elektronik distribusi e-SPPT dan pendataan kota cimahicampernik) yang berbasis aplikasi android sehingga dapat memudahkan petugas Kelurahan, ketua RW dan ketua RT dalam melakukan distribusi e-SPPT.Untuk tahun 2025, jumlah e-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahiseluruhnya sebanyak 119.437 eSPPT PBB dengan jumlah ketetapan PBB sebesar Rp. 77.481.584.860,- .Selain itu pemerintah Kota Cimahi melalui kebijakan Pj. Wali Kota Cimahi tetap memberikan faktor pengurang untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomisebagai berikut:

1. Memberikan pengurangan 100% untuk PBB dengan ketetapan Rp.0 (nol rupiah)s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);

2. Memberikan pengurangan 50% persen untuk PBB dengan ketetapan Rp. 50.001 (lima puluh ribu satu rupiah)s.d 100.000 (seratusribu rupiah) untuk pembayaran sampai dengan bulan September2025;

3. Memberikan pengurangan PBB untuk ketetapan lebih dari Rp.100.000,- (seratusribu rupiah)sebagaiberikut :

a. 10 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Januarisampai dengan Maret2025;

b. 5 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan April2025;

c.3 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Mei2025; dan

d. pengurangan PBB bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutahiran data tahun 2024 diberikan pengurangan secara otomatissesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.


Sumber: bramastanews