Launching E-SPPT PBB P2 Tahun 2025, Pemkot Cimahi Tetap Berikan Pengurangan Pajak, Berikut Ulasannya!

Launching E-SPPT PBB P2 Tahun 2025, Pemkot Cimahi Tetap Berikan Pengurangan Pajak, Berikut Ulasannya!

CIMAHI, Media3.id – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 secara elektronik tahun 2025 (E-SPPT PBB P2), di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi, Selasa (21/1/2025).

Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 kemudian dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kota Cimahi.

Pelantikan Kepala Daerah Gelombang Pertama Dipercepat, Catat TanggalnyaBenny Bachtiar Resmi Gantikan Dicky Saromi Sebagai Pj. Walikota Cimahi, Bey Pesan Tangani Masalah SampahMusrenbang Kelurahan Melong Tahun 2025, Dian Rohimat Harapkan Aspirasi Masyarakat Terealisasikan di Tahun 2026

Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar dalam sambutannya seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik, menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi E-SPPT, karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.

“Saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyarakat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% s.d. 100%,” ungkap Benny.

Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny dalam laporannya menyebutkan Format E-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau E-SPPT dimana pendistribusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone, dan untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa untuk menunjang pendistribusian E-SPPT tahun 2025, Bappenda Kota Cimahi berinovasi menerapkan aplikasi E-DENTIK (elektronik distribusi E-SPPT dan pendataan Kota Cimahi Campernik) yang berbasis aplikasi android sehingga dapat memudahkan petugas kelurahan, Ketua RW dan Ketua RT dalam melakukan distribusi E-SPPT.

Untuk tahun 2025, jumlah E-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahi seluruhnya sebanyak 119.437 E-SPPT PBB dengan jumlah ketetapan PBB sebesar Rp. 77.481.584.860,-.

Selain itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui kebijakan Pj. Wali Kota Cimahi tetap memberikan faktor pengurangan untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi sebagai berikut ;

Memberikan pengurangan 100% untuk PBB dengan ketetapan Rp.0 (nol rupiah) s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);

Memberikan pengurangan 50% untuk PBB dengan ketetapan Rp. 50.001 (lima puluh ribu satu rupiah) s.d 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran sampai dengan bulan September 2025;

Memberikan pengurangan PBB untuk ketetapan lebih dari Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebagai berikut ;

10 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025;

5 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan April 2025;

3 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Mei 2025; dan

Pengurangan PBB bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutakhiran data tahun 2024 diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.


Sumber: