Optimalkan Inovasi Pajak Daerah
Optimalkan Inovasi Pajak Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiapkan berbagai inovasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penguatan pendapatan daerah menjadi kunci utama di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah. Sehingga, alokasi anggaran dapat diprioritaskan langsung untuk kepentingan publik.
“Dari sisi pendapatan, Pemkot Cimahi akan memperkuat optimalisasi PAD di tahun 2027 untuk mendorong kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Pemkot Cimahi berfokus pada tiga pilar utama optimalisasi PAD: pembenahan data objek pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta pendekatan langsung kepada wajib pajak.
Langkah konkret yang disiapkan meliputi pemutakhiran Data Objek Pajak: Pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencakup penyesuaian luas bumi dan bangunan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga pendataan objek pajak baru.
Diterapkan digitalisasi dan teknologi pemantauan. Berupa penerapan tapping box untuk evaluasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, penggunaan smart cam pada water meter untuk transparansi Pajak Air Tanah, migrasi sistem PBB dan BPHTB, serta pengembangan layanan BPHTB secara online.
Selain memaksimalkan potensi penerimaan pajak, Pemkot Cimahi juga melakukan efisiensi ketat pada belanja penunjang internal, seperti pemangkasan biaya makan-minum, alat tulis kantor (ATK), perawatan, hingga pengurangan kegiatan seremonial.