Pemkot Cimahi Berikan Pengurangan PBB Tahun 2026 Berlaku Mulai Januari Sampai April

Pemkot Cimahi Berikan Pengurangan PBB Tahun 2026 Berlaku Mulai Januari Sampai April

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota Cimahi memberikan program pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk ketetapan tahun 2026 berlaku mulai Januari sampai dengan April.

Program pengurangan bayar PBB ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut ini syarat dan ketentuannya:
a. ketetapan Rp0,00 sampai dengan Rp100.000,00 pengurangan sebesar 100% (gratis);
b. ketetapan lebih dari Rp100.000,00 untuk pembayaran sampai dengan Bulan April pengurangan sebesar 10%;
c. ketetapan lebih dari Rp100.000,00 untuk pembayaran pada bulan Mei pengurangan sebesar 5%; dan
d. besarnya pengurangan PBB bagi para pensiunan/veteran yang telah dikabulkan permohonan pengurangan PBB sampai dengan tahun 2025 diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.

Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah PBB Kota Cimahi Secara Online
Kunjungi tautan sip-online.cimahikota.go.id
Pilih menu VA QRIS PBB dan masukan NOP, tahun pajak, alamat email dan nomor telepon aktif
Muncul data wajib pajak dan jumlah tagihan
Piluh metode pembayaran, via QRIS atau Vortual Account
Layanan transaksi melalui aplikasi pembayaran online yang dimiliki
Simpan bukti transaksi
*untuk transaksi dengan menggunakan QRIS kurang dari Rp10 juta

Belum memiliki e-SPPT PBB Tahun 2026? Segera lakukan pendaftaran akun e-PBB dan Download e-SPPT PBB melalui e-pbb.cimahikota.go.id

(Dedi Irawan)