Pemkot Cimahi Bersama Polres Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Pemkot Cimahi Bersama Polres Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan

PERAKNEW.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda Kota Cimahi, dan Bapenda Jabar gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cimahi Jalan Amir Mahmud, pada Kamis (7/5/2026).

Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diarahkan sejumlah anggota polisi untuk memasuki halaman Samsat Cimahi, di sana petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat seperti STNK dan SIM.

Bagi pengendara yang menunggak pajak, diarahkan untuk membayarnya langsung di tempat yang sudah disediakan.

Wali Kota Cimahi turut serta dalam operasi gabungan ini memeriksa pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, “Ya hari ini kita melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Cimahi, bersama Satlantas Polres Cimahi,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (7/5/2026).

Ngatiyana mengatakan, berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor yang tercatat hingga 6 Mei 2026 mencapai Rp20.804.482.500 atau 28,21 persen dari target Rp73.739.622.462, “Perlu kami sampaikan, bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28 persen yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan,” kata Ngatiyana.

Ia meminta pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, agar segera menuntaskan kewajibannya. Sebab pajak kendaraan ini menjadi salah satu penyumbang PAD di Kota Cimahi, “Jadi nantinya PAD kita dari opsen pajak ini kan diperuntukkan untuk pembangunan seperti jalan dan lainnya. Maka mari kita sama-sama untuk taat pajak agar pembangunan di Cimahi terus berjalan,” kata Ngatiyana. (Harold)