Pemkot Cimahi Launching E-SPPT PBB P2 Tahun 2025
Pemkot Cimahi Launching E-SPPT PBB P2 Tahun 2025
Cimahi,Pemkot Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi resmi launching E - SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 tahun 2025 Selasa (21/01/2025) bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi.
Demikian diungkapkan kepala Badan pengelola pendapatan daerah (Bappenda) kota cimahi M.Ronny pada acara Launching E- SPPT PBB P2 Tahun 2025 menjelaskan," yang mendasari pelaksanaan adalah undang undang dasar 1945 pasal 23A,Undang undang No 1 Tahun 2022 yang terkait dengan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yang ke 3 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Turunanya adalah No 4 Peraturan daerah kota cimahi No 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dan demikian juga sudah ada aturan pelaksanaan peraturan walikota No 6 tahun 2024 tentang cara pelaksanaan tata cara pemungutan pajak.ujar ronny
Maksut dan tujuan diadakanya pelaksanaan tata cara E-SPPT P2 ini secara elektronik, untuk bisa sampai kpda wajib pajak secara mudah.
Ronny menambahkan,"pada tahun 2025 Bappenda kota cimahi sudah tidak memberikan stimulus pajak bumi dan bangunan seperti tahun tahun sebelumnya, di karenakan darurat pendemi covid sudah di cabut (stimulusnya sudah di cabut).
Tetapi pemerintah kota cimahi melalui kebijakan walikota tetap memberikan faktor pengurang utk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dengan pengurangan sbb:
1.Pengurangan 100% untuk PBB dengan ketetapan 0 - Rp 50.000 artinya pembayaran Rp 50.000 kebawah 0 Rupiah,
2.Ketetapan Rp 50.000 sd Rp 100.000,di kenakan hanya setengahnya 50%.
3. Kemudian walikota memberikan pengurangan PBB utk pembayaran lebih dari Rp 100.000 dengan diskon 10% utk pembayaran wajib pajak di bulan januari sampai Maret 2025, kemudian 5% pada bulan April dan 3% pada bulan Mey.
4. Untuk para pensiunan atau para purnawiran (Veteran) mendapatkan potongan pajak , dan pemohon yg telah melakukan pemukhtahiran data tahun 2024 memberikan pengurangan secara automatis tidak mengajukan lagi, terkecuali yang baru pensiun di tahun 2025 harus mengajukan lagi dan akan mendapatkan pengurangan,ungkap Ronny.
Ketetapan PBB kota cimahi pada tahun 2025 ini jumlah keseluruhan di SPPT sebanyak 119.437 SPPT , dengan jumlah ketetapan sebesar Rp 77,4 millyar
Ronny juga menyampaikan," untuk format dalam penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2025, ini telah mengalami perubahan yang dulunya fisik sekarang yang di berikan kpda wajib pajak dalam bentuk eletronik ( E- SPPT ) PBB P2,dimana cara pendistribusian melalui WA bres.pungkasnya
Sementara itu Pj.Wali Kota Cimahi Benny bachtiar dalam wawancara dengan awak media seusai launching E - SPPT PBB P2 tahun 2025 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajaknya secara tepat waktu.
Utk selanjutnya masyarakat akan semakin di mudahkan dengan adanya E- SPPT PBB P2 ini melalui WA Bress sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat utk tidak menerima informasi.ungkap Benny
Benny menambahkan dgn adanya E - SPPT ini PAD kota Cimahi akan semakin meningkat,kita tau bahwa PAD kota cimahi utk kesejahtraan masyarakat kota cimahi,mulai dari pembangunan infrakstruktur,kegiatan sosial,pengembangan ekonomi dan lain lain sebagainya.Untuk target PAD tahun 2025 Benny memberikan target 552 millyar.pungkasnya (Arif.s,)
Sumber : tiraskita