Pemkot Cimahi Launching e-SPPT PPP-P2, Targetnya Terdistribusikan ke Wajib Pajak Selama Tahun 2025

Pemkot Cimahi Launching e-SPPT PPP-P2, Targetnya Terdistribusikan ke Wajib Pajak Selama Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara elektonik (e-SPPT PBB-P2) Tahun 2025 di Convention Hall Cimahi Technopark Jalan Baros, Selasa (21/1).


Dengan launching ini diharapkan e-SPPT PBB P2 tahun 2025 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.


Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi e-SPPT karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.



"Saat ini terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, di antaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% sampai dengan 100%," ungkapnya.


Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu, sehingga Pemkot Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan.


"PAD Kota CImahi tahun 2024 mencapai hampir Rp500 milar, melebihi target sebesar 115,66%. Semua tidak terlepas dari peran para camat dan lurah beserta jajarannya, para ketua RW, dan tentunya tokoh masyarakat dan petugas pendistribusi SPPT PBB," terangnya.



Sementara itu Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny menyebutkan, format  e-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT, dimana pendistriubusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone.


"Dan untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id," katanya.


Ronny menjelaskan untuk menunjang pendistribusian e-SPPT tahun 2025, Bappenda Kota Cimahi berinovasi menerapkan aplikasi e-DENTIK (Elektronik Distribusi e-SPPT dan Pendataan Kota Cimahi Campernik) yang berbasis aplikasi android, sehingga dapat memudahkan petugas Kelurahan, ketua RW dan ketua RT dalam melakukan distribusi e-SPPT.



Untuk tahun 2025,  jumlah e-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahi seluruhnya sebanyak 119.437 e-SPPT PBB, dengan jumlah ketetapan PBB  sebesar Rp77.481.584.860.


Selain itu, Pemkot Cimahi melalui kebijakan Pj Wali Kota Cimahi tetap memberikan faktor pengurang untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, yakni memberikan  pengurangan  100%  untuk PBB dengan ketetapan Rp0 sampai Rp50.000.


Memberikan pengurangan 50% persen untuk PBB dengan  ketetapan Rp50.001 sampai Rp100.000 untuk pembayaran sampai dengan September 2025.


Memberikan pengurangan PBB untuk ketetapan lebih dari Rp100.000, yakni 10 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada Januari sampai dengan Maret 2025, 5 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada April 2025.


Selain itu 3 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Mei 2025 dan pengurangan  PBB bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutahiran data tahun 2024, diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.*** 


sumber: https://www.koran-gala.id/news/58714389807/pemkot-cimahi-launching-e-sppt-ppp-p2-targetnya-terdistribusikan-ke-wajib-pajak-selama-tahun-2025