Walikota Cimahi Ngatiyana Hadiri Pra Musrenbang RKPD 2026
Walikota Cimahi Ngatiyana Hadiri Pra Musrenbang RKPD 2026
CIMAHI, jurnalisnews.com- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda) menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (PraMusrenbang) Penyusunan RKPD tahun 2026 bertempat di Cimahi Technopark, Selasa (025/03/2025). Kegiatan pra musrenbang ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, tokohMasyarakat, organisasi kebudayaan, unsur organisasi islam, Lembaga/komunitas , LSM/ormas, komunitas/ organisasiketenagakerjaan, unsur media dan unsur lembaga/ organisasipendidikan di Kota Cimahi.
Dalam sambutannya Wali Kota Cimahi Ngatiyana yangsekaligus juga membuka secara resmi kegiatan Pramusrenbang penyusunan RKPD tahun 2026 mengatakanbahwa Focus Group Discussion (FGD) atau pra musrenbangRKPD hari ini merupakan tahapan dalam penyusunanRencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026. Dalam forum ini saya ingin menyampaikan bahwa saya akan mengawal dan memastikan seluruh janji politik wali kota dan wakil wali kotadapat terwujud dalam lima tahun ke depan, dimulai dariperubahan RKPD tahun 2025 serta secara utuh akandilaksanakan secara bertahap mulai dari RKPD tahun 2026.
Tahapan integrasi program prioritas yang merupakan janji-janji politik semasa pemilukada tersebut dilancarkan denganterbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentangefisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, sehingga melalui mekanisme pergeseran parsial APBD tahun 2025, program kerja 100 hari dapat direalisasikan sejalan dengan pelaksanaan apbd tahun 2025 “tentunya kami sangat mengharapkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruhstakeholders pemerintah kota cimahi dalam penyusunanRPJMD tahun 2025-2029, RKPD tahun 2026 serta perubahanRKPD tahun 2025” ungkap Ngatiyana.
Tahapan integrasi program prioritas yang merupakan janji-janji politik semasa pemilukada tersebut dilancarkan denganterbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentangefisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, sehingga melalui mekanisme pergeseran parsial APBD tahun 2025, program kerja 100 hari dapat direalisasikan sejalan dengan pelaksanaan APBD tahun 2025.
Ngatiyana mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi di Kota Cimahi saat ini seperti penanganan banjir, pengelolaansampah dan lain-lain merupakan bahan baku dalampenyusunan perencanaan pembangunan karena program pembangunan harus dapat menyelesaikan masalah sehinggaprogram pembangunan disusun berdasarkan kebutuhanmasyarakat bukan keinginan masyarakat.
mentara itu Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan digelarnya Pra Musrenbang RKPD tahun 2026 adalah 1) mengidentifikasi permasalahan pembangunan dari berbagaiunsur masyarakat di Kota Cimahi; 2) membangun sinergitasperencanaan pembangunan dengan berbagai stakeholders di kota cimahi; 3) mempertajam indikator serta target program dan kegiatan terkait dengan perencanaan pembangunan di kotacimahi; dan 4) menyelaraskan usulan masyarakat dan hasilforum perangkat daerah untuk menjadi bahan dalampenyempurnaan penyusunan rencana kerja pembangunandaerah kota cimahi tahun 2026;
Maria berharap dari kegiatan Pra Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 ini dapat terwujud keselarasan dan harmonisasiusulan program dan kegiatan terkait permasalahan, isustrategis, prioritas dan sasaran, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, dan adanya masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan RKPD Kota Cimahitahun 2026.(Ayu)