Dua Ruas Jalan di Kota Cimahi Diganti dengan Nama Tokoh Daerah: Wali Kota Ungkap Alasannya
Dua Ruas Jalan di Kota Cimahi Diganti dengan Nama Tokoh Daerah: Wali Kota Ungkap Alasannya
REALITA PUBLIK,- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi mengganti nama dua ruas jalan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh daerah yang berjasa dalam pembangunan. Jalan Jati Serut kini berganti nama menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, dan Jalan Aruman resmi menjadi Jalan Dann Sugandha. Peresmian berlangsung di Food Court Citra Cihanjuang pada Rabu (18/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, serta sejumlah kepala dinas, instansi vertikal seperti BPN dan BPS, perwakilan Biro Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, tokoh masyarakat, dan keluarga dari kedua tokoh yang diabadikan namanya.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa penetapan nama jalan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan wujud apresiasi atas pengabdian para tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas keteladanan dan jasa mereka. Semoga semangat juang dan pengabdiannya bisa menginspirasi generasi muda Cimahi ke depan,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.
recommended by
Slimores
Begini Cara Hilangkan 23 Kg Lemak Perut dalam 2 Minggu
Pelajari Lebih
Ia menjelaskan, proses penetapan nama jalan berlangsung sekitar delapan bulan, melalui kajian mendalam, verifikasi, hingga akhirnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Jalan Soedarna Tresna Manggala diambil dari nama tokoh yang pernah menjabat sebagai Kepala Pemerintahan (Kotip) Cimahi sebelum menjadi kota otonom, dan kemudian dipercaya sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Sementara Jalan Dann Sugandha diabadikan untuk mengenang kontribusinya dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Nama jalan bukan hanya penanda lokasi, tapi juga penanda sejarah. Setiap kali masyarakat melewati jalan ini, kami ingin nilai-nilai perjuangan dan pengabdian tetap hidup,” tambah Ngatiyana.
Perubahan nama ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (FOPDAR) Kota Cimahi. Pemerintah menilai partisipasi publik ini penting dalam menjaga memori kolektif dan sejarah lokal.
Ngatiyana memastikan, penggantian nama jalan tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan langkah teknis untuk menyesuaikan data kependudukan dan dokumen administrasi lainnya secara terintegrasi.
“Kami pastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Semua penyesuaian data dilakukan lintas perangkat daerah agar transisi berjalan lancar,” tegasnya.
Ke depan, kebijakan penamaan jalan akan terus mempertimbangkan nilai historis, keteladanan, dan kontribusi tokoh terhadap Kota Cimahi. Pemerintah juga membuka ruang kajian terhadap tokoh-tokoh lain yang dinilai layak diabadikan sebagai bagian dari identitas kota.
Dengan diresmikannya dua nama jalan ini, diharapkan identitas ruang kota semakin kuat dan masyarakat semakin mengenal sejarah panjang pengabdian para pendahulu dalam membangun Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen menghadirkan pembangunan yang tidak hanya fisik, tapi juga sarat makna dan nilai sejarah. (Dije)