Menuju Kota Sadar Hukum, Pemkot Cimahi Gelar Penyuluhan Kadarkum di Kecamatan Cimahi Selatan
Menuju Kota Sadar Hukum, Pemkot Cimahi Gelar Penyuluhan Kadarkum di Kecamatan Cimahi Selatan
CIMAHI, Investigasi 86 News - Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum/Kelompok Keluarga Sadar Hukum q(Kadarkum) tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cimahi Selatan Kamis (11/06/2026).
egiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, Pemerintah Kecamatan Cimahi Selatan, para lurah, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kelurahan se-Kecamatan Cimahi Selatan, serta perwakilan masyarakat.
Sambutan Wakil Wali Kota Cimahi dibacakan oleh Camat Cimahi Selatan, Rika Martiana. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan regulasi dan sistem hukum nasional.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cimahi, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya penyuluhan hukum tingkat kecamatan ini.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk membuka dan memperluas pengetahuan serta wawasan masyarakat mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rika membacakan sambutan Wakil Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia. Setelah puluhan tahun menggunakan KUHP peninggalan kolonial Belanda, Indonesia kini memiliki kodifikasi hukum pidana yang disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta kebutuhan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, KUHP baru merupakan wujud kedaulatan hukum nasional yang lahir dari proses panjang para akademisi, praktisi hukum, dan pembentuk undang-undang. Salah satu pembaruan penting dalam KUHP tersebut adalah penguatan asas legalitas yang lebih komprehensif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.
Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya memastikan seluruh peraturan daerah maupun praktik pelayanan publik selaras dengan ketentuan hukum pidana yang baru.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis seperti peningkatan literasi hukum masyarakat dan harmonisasi berbagai regulasi daerah.