Pemkot Cimahi Gandeng Kejaksaan dan Inspektorat Awasi Pelaksanaan PPM 2026
Pemkot Cimahi Gandeng Kejaksaan dan Inspektorat Awasi Pelaksanaan PPM 2026
CIMAHI, Investigasi86news - Wali Kota Ngatiyana menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026. Hal itu disampaikan saat menghadiri entry meeting PPM 2026 di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Cimahi, Inspektorat Kota Cimahi, Camat Cimahi Utara, para lurah, 87 kelompok masyarakat (Pokmas), para ketua RW dan RT, konsultan, serta penyedia material yang akan terlibat dalam pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kehadiran pihak kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengawal sejak awal agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Ngatiyana menekankan bahwa dana PPM merupakan stimulan dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan di lingkungan warga. Karena itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi aktif dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
“Pemerintah hanya menyiapkan stimulan agar pembangunan bisa bergerak lebih cepat dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ngatiyana, anggaran yang digelontorkan harus dikelola secara jujur, transparan, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan agar tidak ada permainan dalam kualitas material maupun intervensi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kalau kualitasnya sudah ditetapkan, jangan dikurangi. Jangan ada yang bermain. Dana ini uang rakyat, jadi hasilnya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain kualitas pekerjaan fisik, Ngatiyana juga menyoroti pentingnya tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban harus sejalan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
“Administrasi harus baik, pekerjaan di lapangan juga harus baik. Jangan sampai laporan bagus tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai,” katanya.
Dalam pelaksanaan PPM 2026, Ngatiyana meminta agar pembangunan drainase, saluran air, dan infrastruktur penanganan banjir menjadi prioritas utama. Menurutnya, persoalan banjir masih menjadi salah satu keluhan utama warga di berbagai wilayah Kota Cimahi.
Ia juga meminta seluruh Pokmas, RW, RT, serta unsur pemerintah untuk terus menjalin komunikasi selama proses pembangunan berlangsung agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum maupun teknis.
Menurut Ngatiyana, keberhasilan PPM 2026 akan menjadi tolok ukur penting bagi keberlanjutan program serupa pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau pelaksanaannya baik, tertib, dan tidak ada pelanggaran, tentu kepercayaan pemerintah untuk melanjutkan program ini akan semakin besar,” tandasnya.
Pada akhir kegiatan, Camat Cimahi Utara bersama para lurah menandatangani pakta integritas pelaksanaan Program PPM 2026 yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Ngatiyana, Kepala Kejari Cimahi, serta para ketua RW dan RT.
(Anas)