Pemkot Cimahi Klaim Audit Menyeluruh Proyek 2025, Publik Diminta Kawal Transparansi

Pemkot Cimahi Klaim Audit Menyeluruh Proyek 2025, Publik Diminta Kawal Transparansi

Gentra JAbar, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dengan memastikan seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 diaudit secara menyeluruh. Langkah ini kini menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya tuntutan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.


Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menyatakan bahwa proses audit dilakukan secara berlapis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan.


“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 akan diperiksa, baik oleh APIP maupun BPK,” tegasnya saat ditemui di Cimahi, Senin (6/4/2026).


Audit tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar proyek-proyek tertentu, melainkan seluruh program pembangunan yang dibiayai APBD. Pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.


“Kalau ada kekurangan, nanti akan terlihat dari hasil pemeriksaan. Semua akan dievaluasi secara objektif,” ujarnya.


Sejumlah proyek strategis yang masuk dalam radar audit antara lain pembangunan rumah dinas kepala daerah, pembangunan Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, penataan Bundaran Jati, serta berbagai proyek di sektor kesehatan dan pendidikan.


Khusus sektor pendidikan, Adhitia mengakui sebagian program bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan seluruh kegiatan tetap berada dalam koridor pengawasan yang sama, tanpa pengecualian.


Sorotan publik juga mengarah pada proyek pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. Menanggapi hal tersebut, Adhitia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek teknis.


“Lahan yang digunakan sebelumnya merupakan sawah dengan kondisi tanah yang cukup dalam. Karena itu, pada 2025 difokuskan pada pemadatan tanah sebagai fondasi utama agar kualitas bangunan terjamin,” jelasnya.


Ia memastikan pembangunan fisik akan dilanjutkan pada 2026 setelah tahap dasar dinilai siap. Pemerintah, menurutnya, melihat proyek ini sebagai investasi jangka panjang bagi daerah.


“Ke depan, pemerintah tidak lagi terbebani biaya sewa setiap tahun. Selain itu, rumah dinas akan tercatat sebagai aset daerah yang menambah nilai dalam neraca keuangan,” katanya.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa rumah dinas tidak semata menjadi fasilitas pejabat, tetapi juga memiliki fungsi sosial.


“Rumah dinas juga rumah rakyat. Masyarakat bisa mengetahui dan mengakses keberadaan kepala daerah dengan lebih mudah,” tambahnya.


Meski demikian, komitmen audit menyeluruh ini tetap menuntut pembuktian konkret. Publik kini menanti hasil peme riksaan yang benar-benar transparan dan tidak sekadar formalitas administratif.


Terkait rencana lanjutan pembangunan pada 2026, Adhitia berharap proses perencanaan berjalan sesuai jadwal dan didukung kapasitas fiskal yang memadai.


“Perencanaan insyaallah dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan anggaran dan kapasitas fiskal mencukupi sehingga seluruh program bisa berjalan optimal,” pungkasnya.


Dengan audit yang tengah berlangsung, perhatian kini tertuju pada sejauh mana hasil pemeriksaan mampu mengungkap kondisi riil di lapangan apakah sejalan dengan klaim pemerintah, atau justru membuka temuan baru yang perlu ditindaklanjuti. (Deri)