Pemkot Cimahi Resmikan Perubahan Nama Dua Ruas Jalan
Pemkot Cimahi Resmikan Perubahan Nama Dua Ruas Jalan
Cimahi, Infobandungsatu.com – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan perubahan nama dua ruas jalan, yakni Jalan Jati Serut menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Aruman menjadi Jalan Dann Sugandha, Rabu (18/2/2026).
Peresmian digelar di Food Court Citra Cihanjuang dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, para asisten daerah, kepala dinas di lingkungan Pemkot Cimahi, perwakilan instansi vertikal seperti BPN dan BPS, pejabat Biro Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga kedua tokoh yang namanya diabadikan.
Bacaan Lainnya
Pemkot Cimahi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional, dan Kepala SKBJelang Ramadan, Pemkot Cimahi Gelar Festival Pasar Hepi 2026 dan Pantau Harga Pangan
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa perubahan nama jalan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas jasa para tokoh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
“Penamaan jalan ini bukan sekadar perubahan administratif. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan keteladanan para tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata bagi Cimahi dan Jawa Barat,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, proses penetapan nama jalan telah melalui tahapan panjang selama kurang lebih delapan bulan, mulai dari pengkajian, verifikasi, hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Cimahi mengacu pada Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi sebagai dasar hukum.
Menurut Ngatiyana, nama Jalan Soedarna Tresna Manggala diambil dari sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Pemerintahan (Kotip) Cimahi sebelum daerah ini menjadi kota otonom, serta pernah mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Sementara itu, Jalan Dann Sugandha diabadikan untuk mengenang tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca Juga KDM Tegas Soal Lingkungan : Siapapun Perusak Alam, Pejabat Atau Rakyat, Tak Berkah
Powered by Inline Related Posts
“Nama jalan adalah identitas sekaligus penanda sejarah. Ketika masyarakat melintasinya, kita ingin nilai pengabdian dan semangat juang para tokoh tersebut tetap hidup dan menjadi inspirasi generasi penerus,” katanya.
Perubahan nama dua ruas jalan ini juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (FOPDAR) Kota Cimahi.
Pemerintah menilai aspirasi tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga memori kolektif dan sejarah daerah.
Ngatiyana memastikan bahwa perubahan nama jalan tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik.
Pemerintah telah menyiapkan langkah teknis untuk penyesuaian administrasi kependudukan dan sinkronisasi data lintas perangkat daerah agar proses transisi berjalan tertib dan tidak menyulitkan warga.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan normal. Penyesuaian data dilakukan secara terintegrasi sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Ke depan, kebijakan penamaan jalan akan terus mempertimbangkan aspek historis, nilai keteladanan, serta kontribusi nyata bagi Kota Cimahi. Pemerintah juga membuka ruang kajian terhadap tokoh-tokoh lain yang dinilai layak untuk diabadikan sebagai bagian dari identitas kota.
Peresmian dua nama jalan ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas ruang kota, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan Cimahi bertumpu pada sejarah panjang pengabdian para pendahulunya.
Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga sarat makna dan nilai sejarah.