Pemkot Cimahi Tegaskan Pembangunan Anggaran 2025 Berjalan Sesuai Prosedur
Pemkot Cimahi Tegaskan Pembangunan Anggaran 2025 Berjalan Sesuai Prosedur
Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi memastikan seluruh program pembangunan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa proses pengawasan, dilakukan secara menyeluruh melalui audit yang tengah berjalan.
“Seluruh proses yang ditempuh Pemkot Cimahi sudah sesuai aturan, dari perencanaan hingga pengawasan,” ujar Adhitia. Dikutip dari laman resmi pemerintah kota Cimahi, Senin 13 April 2026.
Temukan lebih banyak
Industri Jurnalisme & Berita
Referensi Geografis
Demografi
Ia menjelaskan, audit dilakukan oleh dua pihak, yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan auditor eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA: SMK Wira Yudha Sakti Nusantara (WYSN) Terakomodasi dengan P5 di Kabupaten Lumajang
Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh penggunaan anggaran, tidak terbatas pada proyek fisik tertentu.
Adhitia menambahkan, hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi apabila ditemukan kekurangan atau kesalahan dalam pelaksanaan program.
Dengan demikian, perbaikan dapat segera dilakukan sesuai rekomendasi auditor.
“Semua anggaran diaudit. Jika ada kekurangan, akan dilihat dari hasil pemeriksaan,” katanya.