Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembentukan UPTD di Kota Cimahi Harus Selektif

Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembentukan UPTD di Kota Cimahi Harus Selektif

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan UPTD perlu dilakukan secara seksama sesuai kebutuhan organisasi.
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyatakan, banyak usulan dari OPD untuk pembentukan UPTD baru. “Saat ini OPD banyak mengajukan, namun kita perlu selektif dalam pembentukan UPTD baru,” ujarnya.
Pembentukan UPTD diperlukan sebagai Span Of Control atau Rentang Kendali pelayanan agar lebih efektif. “Pembentukan UPTD dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik. Karena fungsinya lebih besar bersifat teknis operasional sehingga tidak tepat jika dilaksanakan setingkat bidang diperangkat daerah yang juga melaksanakan fungsi perumusan kebijakan,” ungkapnya.
Pengajuan pembentukan UPTD baru diantaranya UPTD Perlindungan Anak, UPTD Pengelola MPP, UPTD Pengelolaan aset, UPTD Pariwisata, dan UPTD Sarana dan prasarana olahraga.
Dicky turut mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup. “Dibanding membuat UPTD baru, lebih memilih menambah fungsi pada UPTD yang sudah ada sehingga tidak membebani anggaran daerah. Saat ini sedang berproses penerapan sistem pengelolaan keuangan sebagai BLUD sehingga lebih transparan, akuntabel dan mandiri,” ungkapnya.
Dicky mengingatkan UPTD yang telah terbentuk untuk meningkatkan kinerja. “Kepala OPD hendaknya dapat mengevaluasi internal UPTD baik aspek SDM maupun kinerja organisasi sesuai tujuan pembentukan UPTD yang harus meningkat performanya dan berkontribusi kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Achmad Nuriana yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Cimahi dalam sambutannya mengatakan, pembentukan UPTD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan langkah strategis mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.