Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira,Tegaskan Audit Proyek Sesuai Regulasi

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira,Tegaskan Audit Proyek Sesuai Regulasi

Tutwurihandayani.my.id -Cimahi – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan Tahun 2025 yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026 di SMP Negeri 1 Cimahi, Senin (6/4/2026).



Dalam keterangannya kepada awak media, Adhitia menjelaskan bahwa setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, telah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.


Ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 saat ini tengah dalam proses audit.


“Audit dilakukan oleh dua pihak, yakni APIP dan auditor dari BPK RI. Artinya seluruh kegiatan yang telah berjalan di tahun anggaran 2025 akan diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.


Menurutnya, proses audit tidak hanya menyasar proyek pembangunan fisik tertentu, melainkan mencakup seluruh kegiatan pembangunan di berbagai sektor. Jika nantinya ditemukan kekurangan atau kesalahan, hal tersebut akan menjadi bagian dari hasil evaluasi auditor.


Adhitia memaparkan sejumlah proyek yang masuk dalam pengawasan dan audit tahun 2025, di antaranya pembangunan rumah dinas, Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, penataan Bundaran Jati, serta berbagai proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.


Khusus sektor pendidikan, sebagian besar program merupakan bantuan dari pemerintah pusat.”pungkasnya”.


 Post Views: 35