Wakil Wali Kota Cimahi Pastikan Pembangunan 2025 Sesuai Prosedur
Wakil Wali Kota Cimahi Pastikan Pembangunan 2025 Sesuai Prosedur
Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, memastikan bahwa seluruh program pembangunan tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Apa yang sedang ditempuh oleh Pemerintah Kota Cimahi sudah sesuai dengan prosedur dan aturan, dari sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan pembangunan dilakukan melalui proses audit yang saat ini tengah berjalan. Audit tersebut melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Kaitan dengan pengawasan, seluruh pembangunan yang ada di Kota Cimahi di tahun anggaran 2025 saat ini sedang dilakukan proses audit. Jadi audit ada dua, ada audit oleh APIP maupun oleh auditor dari BPK RI,” jelasnya.
Menurutnya, audit dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran, tidak hanya terbatas pada proyek fisik tertentu. Jika ditemukan kekurangan atau kesalahan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Adhitia juga memaparkan sejumlah proyek pembangunan fisik yang tengah berjalan pada tahun anggaran 2025. Di antaranya pembangunan Bundaran Jati, Puskesmas Cibeureum, Unit Pengelolaan Darah di RSUD Cibabat, serta sejumlah program di sektor pendidikan yang sebagian merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
“Ada banyak, termasuk Bundaran Jati, kemudian di RSUD Cibabat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, kebanyakan bantuan dari pusat untuk tahun 2025,” katanya.
Selain itu, ia menyinggung pembangunan rumah dinas yang pada tahun 2025 masih berada pada tahap pemadatan lahan. Hal ini dilakukan karena kondisi tanah yang sebelumnya merupakan area persawahan dengan kedalaman tertentu, sehingga membutuhkan proses penguatan sebelum pembangunan fisik dilakukan.
“Kita tidak ingin membangun sembarangan. Jadi dalam proses pemadatan juga harus maksimal. Kebijakan saat itu disepakati tahun 2025 pemadatan dulu, nanti pelaksanaan pembangunan fisiknya di tahun 2026 sesuai perencanaan anggaran,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar serta didukung oleh kapasitas fiskal daerah yang memadai, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Cimahi.