Wali Kota Cimahi Resmikan Masjid Jami Al-Ikhlas Cipageran, Simbol Gotong Royong Warga

Wali Kota Cimahi Resmikan Masjid Jami Al-Ikhlas Cipageran, Simbol Gotong Royong Warga

REPUBLIKAN, Kota Cimahi – Setelah dibangun secara swadaya selama hampir satu dekade, Masjid Jami Al-Ikhlas yang berlokasi di RW 15 Kampung Bobojong, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, akhirnya diresmikan pada Rabu (4/2/2026).

Peresmian masjid dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dirangkaikan dengan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah serta menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.


Masjid Jami Al-Ikhlas mulai dibangun sejak 2016 melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat. Proses pembangunan yang berlangsung cukup panjang tersebut menjadi cerminan kuat kebersamaan warga dalam menghadirkan sarana ibadah yang layak dan representatif bagi umat Islam di wilayah Cipageran.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengapresiasi kegigihan serta kekompakan masyarakat yang secara konsisten menjaga semangat swadaya hingga masjid dapat berdiri dengan baik.

“Masjid ini merupakan bukti nyata kekuatan gotong royong masyarakat. Semoga Masjid Jami Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan manfaat luas bagi umat,” ujar Ngatiyana.

Ia menegaskan, pembangunan masjid tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada penguatan nilai keimanan, ukhuwah, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Acara peresmian turut dihadiri para tokoh agama dan tokoh masyarakat, di antaranya KH Raden Muhammad Hariri Abdul Aziz yang menyampaikan tausiyah tentang makna Isra Mi’raj serta pentingnya mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan meningkatkan kualitas ibadah.

Ngatiyana juga menekankan peran strategis masjid dalam pembinaan umat, khususnya dalam membentuk karakter masyarakat yang religius, rukun, dan peduli terhadap sesama. Ia mengajak masyarakat untuk terus memakmurkan masjid melalui pengajian, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Ngatiyana turut menyinggung perhatian Pemerintah Kota Cimahi terhadap kesejahteraan guru ngaji. Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya kesejahteraan guru ngaji telah dinaikkan sebesar 20 persen dan ke depan akan terus diupayakan peningkatannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan diresmikannya Masjid Jami Al-Ikhlas, Pemerintah Kota Cimahi berharap masjid ini dapat menjadi pusat pembinaan umat, simbol kebersamaan, serta penguat kehidupan religius masyarakat Cipageran dan sekitarnya. [R]