Kampung Adat Cireundeu Diabadikan dalam Buku “Sejarah Cireundeu”
Kampung Adat Cireundeu Diabadikan dalam Buku “Sejarah Cireundeu”
Keunikan Kampung Adat Cireundeu kini diabadikan dalam sebuah buku berjudul Sejarah Cireundeu karya Dr. Miftahul Falah, M.Hum, dosen Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran. Kampung yang terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ini telah resmi menjadi bagian dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA). Salah satu ciri khasnya adalah masyarakatnya tidak mengonsumsi beras, melainkan menggantinya dengan singkong, ubi, atau jagung sebagai sumber karbohidrat. Peluncuran buku Sejarah Cireundeu diselenggarakan Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi pada Senin (9/12/2024) Acara ini turut dihadiri oleh para guru sejarah se-Kota Cimahi. Kepala Disarda Kota Cimahi, Dani Bastiani, menyebutkan bahwa buku ini merupakan wujud konkret upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam melestarikan dan mendokumentasikan adat masyarakat Cireundeu ke dalam bentuk literatur. “Keberadaan buku ini adalah realisasi dari gagasan Pemerintah Kota Cimahi untuk melestarikan dan mendokumentasikan adat masyarakat Cireundeu dalam bentuk literasi,” jelas Dani. Menurut Dani, buku ini adalah yang pertama di Kota Cimahi yang secara khusus mengupas Kampung Adat Cireundeu. Ia berharap buku ini dapat memperkaya literasi masyarakat Cimahi, terutama bagi generasi muda. “Buku ini bisa menjadi bahan literasi, literatur, dan pengetahuan bagi masyarakat. Karena itu, kami mengundang para guru sejarah untuk memperkenalkannya lebih luas,” tambahnya. Dani juga berharap buku tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran bagi peserta didik di Kota Cimahi untuk memahami kekayaan budaya daerahnya. Sementara itu, Dr. Miftahul Falah, penulis buku Sejarah Cireundeu, mengungkapkan bahwa Kampung Adat Cireundeu menyimpan potensi besar dalam kearifan lokal yang perlu dilestarikan. “Kota Cimahi memiliki keunikan, salah satunya adalah Kampung Adat Cireundeu. Namun, keberadaannya sempat kurang diakui secara legal dan menghadapi tantangan, termasuk dari sisi sosial budaya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat Kota Cimahi dapat mempelajari sejarah leluhur Sunda tanpa harus mencari ke daerah lain. Kampung Adat Cireundeu merupakan miniatur budaya Sunda masa lampau yang kaya akan nilai-nilai budaya. “Kampung Adat Cireundeu berbeda dari kampung adat lainnya. Ia adalah kesatuan adat yang sudah ada sejak awal, bukan hasil bentukan baru. Identitas ini sangat luar biasa dan menjadi bagian penting dari Kota Cimahi. Jangan sampai keunikan ini hilang,” tegas Miftahul.
sumber: https://rri.co.id/daerah/1180250/kampung-adat-cireundeu-diabadikan-dalam-buku-sejarah-cireundeu