Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Audit Kearsipan Internal Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Audit Kearsipan Internal Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
CIMAHI, journalbroadcast.co — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemkot Cimahi melalui Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi mengadakan kegiatan sosialisasi audit kearsipan internal yang diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung B, Senin (17/02/2025).
Kepala Dinas Arsip daerah Dani Bastian dalam laporannya menyampaikan bahwa arsip merupakan aset penting bagi pemerintah daerah. Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan penemuan kembali informasi, mendukung pengambilan keputusan, dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Ditanya Soal Anggaran Ratusan Miliaran Rupiah, Sekretariat DPRD Jabar Kangkangi UU KIP
Diskominfo Provinsi Jawa Barat TA 2023 Gelontarkan Anggaran Rp107 Miliar Lebih Untuk Buat Aplikasi
13 Maret 2023
Audit kearsipan bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti di setiap instansi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelengaraan kearsipan.
“Diharapakan kepada perangkat daerah sebagai obyek pengamanan untuk bisa menyiapkan dengan baik untuk memaksimalkan nilai yang baik” tandasnya.