Masyarakat Kota Cimahi Dapat Melihat Sekilas Sejarah Naskah Kuno
Masyarakat Kota Cimahi Dapat Melihat Sekilas Sejarah Naskah Kuno
CIMAHI.- Dalam rangka melestarikan naskah kuno (manuskrip) yang mempunyai nilai intelektual, budaya, seni dan peradaban yang luhur, Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi meluncurkan dan mensosialisasikan naskah kuno Sunda. Launching berlangsung di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jum’at (06/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga bentuk fisik dan kandungan informasi cagar budaya agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Cimahi dalam jangka panjang, dari generasi ke generasi.
Plt. Asisten II Endang mengatakan, pengalihan naskah kuno yang semula aksara aslinya diubah menjadi bahasa Indonesia dan aksara tersebut diubah menjadi buku, dengan adanya peralihan bahasa ini dapat dimengerti oleh masyarakat khususnya masyarakat kota Cimahi.
“Pemerintah Kota Cimahi mengapresiasi penyerahan buku naskah kuno yang dilakukan oleh Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi,” kata Endang.
Mudah-mudahan naskah kitab kuno ini dapat dijadikan mata pelajaran pada setiap sekolah khususnya yang terdapat di kota Cimahi.
“Kami berharap pelestarian naskah kitab kuno ini dapat terus dilanjutkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melestarikan budaya leluhur kita,” ujar Endang.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Arsip Daerah Drs. Dani Bastiani menyampaikan, Pelestarian naskah kuno berupa penyalinan dan penerjemahan sebanyak 5 naskah sunda kuno, yaitu :
1- Sanghyang Siksa Kandang Karesian;
2 - Carita Parahyangan;
3 - Fragmen Carita Parahyangan;
4 - Bujangga Manik;
5 - Sanghyang Sasana Maha Guru.
"Menurutnya, naskah sunda kuno tersebut disalin/ditulis menggunakan aksara sunda kuno/carik pada media daun lontar dan daun gebang, hasil terjemahan dialih media kan ke dalam bentuk Buku,” kata Dani.
Lebih lanjut Dani menyatakan bahwa hasil terjemahan dan salinan dokumen kuno tersebut disimpan dalam arsip agar dapat dibaca dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Cimahi.
"Selain dari pada itu menurut Dani, dapat memberikan pelajaran tambahan tentang bahasa dan sastra bagi pendidikan dan masyarakat. Melestarikan keberadaan Naskah-naskah lama,” ujarnya.** (Bidang IKPS)