Dialog Budaya Jabar 2026 di Cimahi Dorong Pelestarian dan Penguatan Aksara Sunda

Dialog Budaya Jabar 2026 di Cimahi Dorong Pelestarian dan Penguatan Aksara Sunda

Detik 1 News.Com
CIMAHI, DISKOMINFO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) bertindak sebagai tuan rumah.

ADVERTISEMENT

Detik 1 News
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional dengan mengusung tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya”.

Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi, pertukaran gagasan, dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan kebudayaan untuk membahas berbagai isu strategis. Forum tersebut juga diharapkan mampu merumuskan langkah bersama dalam pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta penguatan kebudayaan Jawa Barat secara berkelanjutan.

Dialog budaya menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bahwa aksara, bahasa, seni, tradisi, dan berbagai ekspresi budaya daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas masyarakat.

Di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin pesat, pelestarian kebudayaan dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial. Diperlukan langkah-langkah konkret yang mampu mendekatkan kebudayaan dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Menurutnya, perkembangan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan pengetahuan mengenai budaya, bahasa, aksara, maupun sejarah daerahnya.

Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.

Ia mengatakan, dialog budaya menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai gagasan dan pemikiran dalam upaya pelestarian kebudayaan.

Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, juga terus mendorong penggunaan Aksara Sunda di ruang publik sebagai salah satu upaya memperkenalkan sekaligus membumikan kembali aksara daerah kepada masyarakat.

Pemanfaatan Aksara Sunda tidak hanya diterapkan pada sejumlah penunjuk jalan yang telah menggunakan aksara daerah, tetapi ke depan dapat dikembangkan pada penamaan jalan, fasilitas umum, maupun bangunan publik di Kota Cimahi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi.

Sementara itu, Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan pengembangan kebudayaan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, termasuk dalam mendorong tumbuhnya ekosistem penggiat Aksara Sunda di Kota Cimahi.

Menurutnya, potensi kebudayaan yang dimiliki Kota Cimahi perlu terus digali dan dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Iendra juga menyoroti kiprah salah seorang tokoh budaya Cimahi, Yudistira Purnama Shakyan atau yang dikenal sebagai Mang Ujang Lalip, dalam mengembangkan dan melestarikan Aksara Sunda.

Ia menyebutkan, terdapat tujuh manuskrip karya Mang Ujang Lalip yang telah dibuat dan dicetak, kemudian diperlihatkan dalam kegiatan Dialog Budaya Jawa Barat di Kota Cimahi.

Kehadiran karya-karya tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk nyata dalam mengenalkan sekaligus mengembangkan kembali Aksara Sunda kepada masyarakat.

Menurut Iendra, Dialog Budaya Jawa Barat menjadi kesempatan untuk menggali berbagai potensi serta gagasan kebudayaan yang berkembang di Kota Cimahi.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan dapat dilanjutkan melalui berbagai bentuk kolaborasi yang mampu memperkuat pengembangan kebudayaan secara berkelanjutan.

Selain Dialog Budaya, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2026–2030.

DKKC diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di Kota Cimahi.

Penguatan kebudayaan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Pemerintah, akademisi, budayawan, seniman, komunitas, serta masyarakat perlu membangun kolaborasi agar kebudayaan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.

Semangat tersebut sejalan dengan tagline kebudayaan Kota Cimahi, “Kreatif Warga-na, Mantap Karya-na, Maju Kota-na, Hepi Budayawan-na.”

Tagline tersebut menggambarkan keterkaitan antara kreativitas masyarakat, kualitas karya budaya, kemajuan kota, serta kesejahteraan para pelaku kebudayaan.

Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Siti Muntamah, S.A.P., Drs. Mamat Rachmat, M.Si., serta Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip, yang dikenal sebagai Maestro Aksara Sunda.

Sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, mulai dari budayawan, seniman, pelaku budaya, akademisi, komunitas, hingga pemangku kepentingan kebudayaan turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Jawa Barat.

Melalui Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Aksara Sunda, bahasa, seni, tradisi, serta berbagai ekspresi budaya Jawa Barat dapat terus menjadi identitas yang hidup, berkembang, dan relevan bagi generasi masa kini maupun generasi mendatang.