Dialog Budaya Jabar 2026 Dorong Aksara Sunda Kembali Hidup di Ruang Publik

Dialog Budaya Jabar 2026 Dorong Aksara Sunda Kembali Hidup di Ruang Publik

Cimahi – Baladpandawa.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar bersama Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang menjadikan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) sebagai tuan rumah tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional 2026 dengan mengusung tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya.”


Dialog Budaya menjadi ruang komunikasi dan pertukaran gagasan antara pemerintah dengan budayawan, seniman, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan penguatan kebudayaan Jawa Barat secara berkelanjutan.


Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


“Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.


Menurutnya, perkembangan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan pengetahuan mengenai budaya, bahasa, aksara, maupun sejarah daerahnya. Karena itu, pelestarian budaya harus diwujudkan melalui langkah konkret yang dekat dengan kehidupan masyarakat.


Pemkot Cimahi, kata Ngatiyana, juga mendorong pemanfaatan Aksara Sunda di ruang publik.


Penggunaannya tidak hanya pada penunjuk jalan, tetapi dapat dikembangkan pada nama jalan, fasilitas umum, maupun bangunan publik.


Langkah tersebut dinilai dapat menjadi sarana edukasi sekaligus menghidupkan kembali penggunaan Aksara Sunda di tengah masyarakat.




Sementara itu, Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, pengembangan kebudayaan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.


Salah satunya dengan mendorong tumbuhnya ekosistem penggiat Aksara Sunda, termasuk di Kota Cimahi.


Iendra menilai Cimahi memiliki potensi kebudayaan yang perlu terus digali melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, budayawan, akademisi, dan masyarakat.


Ia juga mengapresiasi kiprah tokoh budaya Cimahi, Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip, dalam mengembangkan Aksara Sunda.


Dalam kegiatan tersebut turut diperlihatkan tujuh manuskrip yang telah dibuat dan dicetak sebagai bagian dari upaya mengenalkan kembali Aksara Sunda kepada masyarakat.


“Dialog Budaya ini menjadi kesempatan untuk menggali berbagai potensi dan gagasan kebudayaan yang berkembang di Kota Cimahi,” kata Iendra.


Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan ditindaklanjuti melalui kolaborasi konkret dan berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Kota Cimahi.


Selain Dialog Budaya, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2026–2030.


DKKC diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, menampung aspirasi, serta mendorong pelestarian dan pengembangan seni budaya.


Penguatan kebudayaan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.




Pemerintah, akademisi, budayawan, seniman, komunitas, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar kebudayaan tidak sekadar menjadi warisan masa lalu, tetapi tetap hidup, berkembang, dan relevan dengan kebutuhan zaman.


Semangat tersebut sejalan dengan tagline kebudayaan Kota Cimahi, “Kreatif Warga-na, Mantap Karya-na, Maju Kota-na, Hepi Budayawan-na.”


Dialog Budaya Jawa Barat 2026 turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung dan jajaran Pemerintah Kota Cimahi.


Tiga narasumber hadir dalam forum tersebut, yakni Siti Muntamah, S.A.P., Drs. Mamat Rachmat, M.Si., serta Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip selaku Maestro Aksara Sunda.


Sekitar 100 peserta dari unsur budayawan, seniman, pelaku budaya, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan kebudayaan turut mengikuti kegiatan.


Melalui Dialog Budaya Jawa Barat 2026, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga Aksara Sunda, bahasa, seni, tradisi, dan berbagai ekspresi budaya Jawa Barat tetap menjadi identitas yang hidup dan berkembang bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Hilman R