Hari Aksara Internasional, Cimahi Diminta Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa
Hari Aksara Internasional, Cimahi Diminta Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya di tengah derasnya modernisasi dan globalisasi. Pesan itu mengemuka dalam Dialog Kebudayaan sekaligus Pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2022–2030 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional. BukaPeta Digital
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, sesepuh kebudayaan Jawa Barat, seniman, budayawan, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ngatiyana menekankan bahwa pembangunan Kota Cimahi tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Menurutnya, kemajuan sebuah daerah juga harus tercermin dari kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam mempertahankan identitas, nilai budaya, bahasa, aksara, serta tradisi yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Kota Cimahi adalah kota yang heterogen dan memiliki 23 etnis, namun tetap kaya akan potensi kebudayaan. Keberadaan aksara, bahasa, dan tradisi seni daerah merupakan penanda identitas bangsa yang tidak boleh pudar,” ujar Ngatiyana.
1001807129.jpg
Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat perkembangan kota yang semakin modern berpotensi membuat budaya lokal hanya menjadi simbol seremonial apabila tidak dibarengi kebijakan dan tindakan nyata. IkutiKomunitas Sosial
Karena itu, keberadaan DKKC diharapkan tidak berhenti pada agenda pengukuhan kepengurusan. Dewan kebudayaan dituntut mampu menjadi ruang strategis untuk merumuskan, mengawal, sekaligus mendorong kebijakan kebudayaan yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat.
Salah satu gagasan yang mengemuka yakni mendorong penggunaan aksara Sunda dalam penulisan nama-nama jalan di Kota Cimahi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bentuk konkret penguatan literasi budaya sekaligus memperkenalkan aksara daerah kepada generasi muda.
Penggunaan aksara Sunda tidak semestinya dipandang sekadar ornamen pada papan nama. Lebih jauh, kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan identitas budaya di ruang publik agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak semakin jauh dari akar budayanya.
Dialog kebudayaan itu juga menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak cukup diukur dari megahnya infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, maupun pembangunan fisik. Kekayaan spiritual, ekspresi seni, tradisi, serta karakter budaya masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan sebuah kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Cimahi turut mengusung slogan “Kreatif Wargana, Mantap Karyana, Maju Kotana, Happy Budayawana” sebagai semangat untuk mendorong kreativitas warga sekaligus memperkuat ekosistem kebudayaan di Kota Cimahi.
Tak berhenti pada slogan, Ngatiyana juga memberikan mandat kepada DKKC untuk menyusun Mars dan Hymne resmi Kota Cimahi. Inisiasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan masyarakat terhadap daerah. BukaPeta Digital
Di sisi lain, perhatian pemerintah juga diarahkan pada pengembangan seni dan olahraga. Pemkot Cimahi menyampaikan alokasi anggaran untuk mendukung keikutsertaan 637 atlet dan total 884 kontingen Cimahi dalam ajang Porprov Jawa Barat.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa seni, budaya, dan olahraga memiliki posisi penting dalam membangun citra serta kebanggaan daerah. Prestasi masyarakat Cimahi di berbagai bidang diharapkan tidak hanya membawa nama baik kota, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan karakter generasi muda.
Kegiatan Dialog Kebudayaan dan Pengukuhan DKKC ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Cimahi melalui Disparpora Kota Cimahi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat serta Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. IkutiKomunitas Sosial
Dengan dikukuhkannya DKKC periode 2022–2030, tantangan berikutnya adalah memastikan lembaga tersebut mampu bekerja secara konkret. Pelestarian budaya membutuhkan program yang terukur, ruang ekspresi yang terbuka, dukungan terhadap seniman dan budayawan, serta keberpihakan kebijakan yang konsisten.
Sebab, budaya tidak akan bertahan hanya karena diperingati setiap tahun. Budaya akan tetap hidup apabila bahasa, aksara, seni, tradisi, dan nilai-nilai luhur benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Cimahi. (Deri)