Kenalkan Kampung Adat Cireundeu, Pemkot Cimahi Gelar Cireundeu Festival 2024
Kenalkan Kampung Adat Cireundeu, Pemkot Cimahi Gelar Cireundeu Festival 2024
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi tengah serius dalam mengelola sektor pariwisata, salah satunya dengan mempromosikan salah satu destinasi Wisata Kota Cimahi, Kampung Adat Cireundeu. Cireundeu Festival Tahun 2024 digelar dengan menampilkan serangkaian acara mulai dari Pasanggri Calung se Jawa Barat, Cimahi Heritage Tour, Jelajah Kampung Cireundeu, Dialog Budaya hingga Pagelaran Wayang Golek. Acara yang digelar selama tiga hari mulai hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 hingga Jumat 7 Desember 2024 ini bertempat di Kampung Adat Cireundeu, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan pentingnya menjaga kearifan lokal dan melestarikan budaya. Ia menyebut Cireundeu Festival ini tidak hanya menjadi ajang untuk melestarikan budaya, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan leluhur yang telah mewariskan begitu banyak kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan.
“Budaya adalah bahasa masyarakat. Dengan melestarikan budaya kita menyatukan masyarakat dalam harmoni yang indah. Itulah pentingnya kita menghormati sejarah dan melestarikan budaya,” tutur Dicky pada pembukaan Cireundeu Festival tahun 2024, Kamis (05/12).
Cireundeu Festival menjadi bukti nyata bahwa Kampung Adat Cireundeu bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat pelestarian budaya yang kaya akan makna, “Di sini, kita bisa melihat bagaimana kekayaan budaya dan tradisi yang ada terus berkembang dan tetap hidup meskipun zaman terus berubah,” sebut Dicky.
Dengan potensi wisatanya yang besar, Dicky berkomitmen untuk terus mengembangkan Kampung Adat Cireundeu agar semakin dikenal masyarakat luas, “Meski infrastruktur dan amenitas wisata menjadi kendala, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di wilayah ini serta memberikan harapan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan ini juga, Pj. Wali Kota Cimahi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kampung Adat Cireundeu sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA). Dengan dikeluarkannya SK ini maka Kampung Adat Cireundeu secara resmi diakui sebagai bagian dari masyarakat hukum adat di Indonesia.
#cimahi #kotacimahi #cimahikota #jawabarat #cireundeu