DPKP Cimahi : Anggaran Rp.2.241 Miliar Untuk Atasi Banjir
DPKP Cimahi : Anggaran Rp.2.241 Miliar Untuk Atasi Banjir
Cimahi, Lintas Pendidikan Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi berbagai strategi untuk mengatasi masalah banjir di Kota Cimahi. Penanganan banjir ini antara lain dengan merehab saluran saluran drainase, rehab saluran irigasi, rehab tanggul sungai dan rehab saluran sungai yang akan dilakukan tahun ini. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan banjir tersebut mencapai Rp.2.241 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Cimahi. Rincian anggaran Rp.2.242 miliar ini untuk rehab saluran irigasi sebesar Rp.596 juta lebih, rehab saluran irigasi Rp.200 juta, rehab tanggul sungai Rp.645 juta lebih, dan rehab saluran sungai Rp.800 juta. Kita akan laksanakan rehab ini secepatnya ada saluran yang ditinggikan ada juga yang diperbaiki karena rusak, ujar Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang. Fokus prioritas penanganan banjir tahun ini kata Endang antara lain di Saluran Cipanas-Cibongkok-Kimkim yang ada di RW 03 dan Gang Cihanya kelurahan Cipageran, kecamatan Cimahi Utara. Tanggul RW 13 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Tanggul Sungai di RW 2, 3 dan 11 Kelurahan Melong, kecamatan Cimahi Selatan. Serta saluran irigasi RW 6 Kelurahan Cipageran. Endang mengatakan jika banjir yang kerap terjadi di beberapa titik Kota Cimahi disebabkan saluran drainase atau sungai tersumbat baik karena sedimen maupun sampah. Untuk itu kami imbau jangan buang sampah sembarangan terutama ke sungai atau aliran air karena bisa menyebabkan banjir, imbuh Endang Sementara itu Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan penyebab banjir beberapa waktu lalu salah satunya karena drainase yang dipenuhi sampah. Kita lihat masih banyaknya sampah- sampah dari daerah baik dari pemukiman maupun dari daerah luar yang masuk ke drainase kita. Jadi kalaulah drainase ini nanti kita revitalisasi lagi yang paling penting drainasenya berfungsi dengan optimal dulu dengan mengeluarkan hambatan-hambatan tadi sampah sedimen. Contoh di tata ruang kita itu sudah ada tentang peruntukan lahan sawah yang dilindungi, kawasan pertanian yang dilakukan berkelanjutan dan sebagainya saya akan pegang itu nanti. Sedangkan mereka yang memang diperkenankan dengan batasan tertentu dalam perizinan ya kita mengacu terhadap apa yang diatur dalam kawasan Bandung Utara, tutur Dicky Saromi. (JAR).