"Wali Kota Cimahi Serahkan KTP dan KK Baru, Layanan Jemput Bola Permudah Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan"

"Wali Kota Cimahi Serahkan KTP dan KK Baru, Layanan Jemput Bola Permudah Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan"

CIMAHI, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kota Cimahi kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program “jemput bola” dokumen kependudukan. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi warga yang terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (16/7/2026).


Langkah ini diambil untuk memastikan transisi dokumen kependudukan warga berjalan mulus pasca perubahan nama jalan, sehingga tidak ada kendala bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik maupun perbankan. Komitmen Pelayanan Cepat dan Responsif Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa administrasi kependudukan yang akurat adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi atas gerak cepat dalam memproses pemutakhiran data warga.


Data menunjukkan progres yang signifikan dalam program ini: Tahap Pertama: Terbit 83 Kartu Keluarga dan 148 KTP-el. Tahap Kedua: Meningkat menjadi 165 Kartu Keluarga dan 375 KTP-el. “Capaian ini adalah cerminan komitmen kami untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif. Sinergi antara pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW menjadi kunci utama agar pembaruan data berjalan efektif,” ungkap Ngatiyana.


Dorong Transformasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD)Selain penyerahan dokumen fisik, Wali Kota juga menekankan pentingnya akselerasi digital. Saat ini, ti ngkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Cimahi baru mencapai 8,1 persen. Ngatiyana menilai angka ini sebagai tantangan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
“IKD akan sangat mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan publik dan swasta secara terintegrasi tanpa perlu repot membawa dokumen fisik. Kami ajak masyarakat untuk beralih ke digital, namun tetap waspada terhadap potensi kejahatan siber dan pastikan selalu menggunakan jalur resmi pemerintah,” pesannya.


Pelayanan Inklusif untuk Semua Sebagai langkah antisipasi, Ngatiyana mengimbau setiap kepala keluarga untuk menyimpan file digital Kartu Keluarga yang diterbitkan Disdukcapil, karena dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang setara dengan versi cetak. Pemkot Cimahi menegaskan akan terus menggalakkan program jemput bola ini secara berkelanjutan ke berbagai wilayah. “Tujuan kami adalah menghadirkan pelayanan administrasi yang inklusif dan mudah dijangkau. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam proses pemutakhiran data kependudukan ini,” pungkasnya.